Gianyar, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, Bali, kembali meluncurkan perlindungan BPJamsostek bagi para pekerja rentan desa se-Kabupaten Gianyar tahap II tahun 2024 kepada 2.429 pekerja di Wantilan Pura Payogan Agung, Desa Ketewel.
"Selain meluncurkan perlindungan pekerja rentan desa, juga diserahkan apresiasi atas dukungan pada optimalisasi perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan di Pemkab Gianyar," kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar I Ketut Pasek Lanang Sadia, demikian siaran pers Diskominfo Gianyar, Sabtu.
Apresiasi juga diberikan pada Dinas Tenaga Kerja Gianyar, Dinas PMD Gianyar, Pemerintah Desa Lebih, Forum Komunikasi Perbekel dan Lurah Kabupaten Gianyar, Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Gianyar, Bendesa Desa Adat Ketewel dan Pemerintah Desa Ketewel.
Bahkan, BPJS juga menyerahkan secara simbolis pembayaran klaim seluruh program BPJS Ketenagakerjaan periode 1 Januari 2024 sampai 28 Nopember 2024 sebesar Rp40.424.446.850, klaim program perlindungan pekerja rentan desa dan ekosistem desa se-Kabupaten Gianyar sebesar Rp3.656.614.930, penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan 7 kecamatan, penyerahan klaim jaminan kematian pada empat 4 ahli waris pekerja rentan desa.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Bali dorong peserta gunakan JMO permudah layanan
Pasek Lanang Sadia mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu kebijakan pemerintah guna memberikan perlindungan sosial pada masyarakat.
Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah dalam melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan telah meluncurkan berbagai program untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Indonesia, salah satunya jaminan perlindungan bagi pekerja rentan desa dan tentunya program ini sangat membantu para pekerja.
“Karena kita sadari bersama bahwa para pekerja merupakan pekerja sektor informal yang memiliki risiko tinggi dan penghasilan minim, serta rentan terhadap gejolak ekonomi. Dengan adanya program ini, diharapkan jaminan sosial bagi para pekerja dapat terjamin,” kata Pasek Lanang Sadia.
Baca juga: BPJamsostek imbau pengusaha berikan jaminan sosial bagi disabilitas
Lebih lanjut, Pemkab Gianyar berkomitmen untuk memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Gianyar, sebagai upaya untuk membangun keadilan dan memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal di desa.
Program ini sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja desa dan keluarganya, terutama dalam menghadapi risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja dan kematian.
Wakil Kepala Kantor Wilayah Bidang Kepesertaan Bali Nusa Tenggara Papua Agus Theodorus Parulian Marpaung mengapresiasi program perlindungan pekerja rentan yang berkelanjutan dilakukan oleh Pemkab Gianyar dari tahun 2023 hingga saat ini.
“Hingga saat ini kita melihat perlindungan pekerja renta terus dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar, menjadi bukti negara hadir melalui pemerintah daerah untuk memberikan jaminan sosial yang seluas-luasnya untuk masyarakat,” kata Agus Theodorus Parulian Marpaung.