Mangupura (Antara Bali) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung, Bali, dari Fraksi Demokrat mengusulkan kepada pemerintah daerah setempat agar melakukan validasi data wajib pajak (WP) pengguna air tanah secara tepat dan akurat.
"Ini perlu dilakukan validasi ulang data mengenai wajib pajak pengguna air tanah di Badung, karena selama ini tidak jelas dan tidak akurat serta jauh dari kenyataan wajib pajak yang sebenarnya," ujar I Made Retha selaku Anggota Fraksi Demokrat DPRD Badung di Mangupura, Rabu.
Dengan adanya data yang valid terhadap wajib pajak pengguna air tanah ini, akan mendukung Pemkab Badung dalam menyukseskan sistem digitalisasi (online system) perpajakan Tahun 2018.
Retha mengatakan, validasi data wajib pajak penggunaan air tanah ini harus mengacu pada zona desa/kelurahan, sehingga dapat diketahui publik sebagai jawaban dari kekhawatiran masyarakat ada dugaan banyak WP yang tidak melakukan kewajibannya.
"Dengan upaya ini diyakini dapat mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan air tanah secara ilegal. Saya mengharapkan masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan pembangunan di Badung ke depannya," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung (Bapenda) Badung, I Made Sutama mengatakan, pihaknya secara rutin telah melakukan validasi data wajib pajak air tanah di Badung, selain mengoptimalkan wajib pajak disektor PHR.
"Kami telah menurunkan petugas WP kami untuk melakukan validasi ini dan setelah divalidasi langsung dibuatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sehingga tercatat di Dinas Kami," katanya.
Pihaknya mengatakan, potensi penghasilan wajib pajak air tanah tetap ada. "Secara rinci berapa jumlah pendapatan dari WP air tanah ini kami rekap dahulu ya," ujarnya.
Untuk pembayaran pajaknya nanti dilakukan di Banpenda Badung dan sudah ada monitoring WP ini setiap harinya.
Selain itu, I Made Retha juga menyoroti perlu optimalisasi pengawasan, pembinaan dan penindakan terhadap personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar secara tegas menindak pelanggar Perda di Badung. Hal ini perlu dilakukan guna menjaga kewibawan Pemkab Badung.
"Secara kuantitas personel Satpol PP Badung masih kurang, sehingga distribusi tugas tidak dapat dilakukan secara profesional di Kuta Selatan," katanya.
Padahal tugas Satpol PP cukup berat, komplek dan berkelanjutan, sehingga kami juga mengusulkan agar dilakukan penambahan petugas Satpol PP ini.
"Kami berharap, Pemkab Badung merekrut pegawai dari Kuta Selatan, sehingga lebih efektif dan efisien dalam menangani permasalahan ini," katanya. (WDY)