Denpasar (Antara Bali) - Ketua Pusat Penelitian Subak Universitas Udayana Prof I Wayan Windia mendesak pembentukan Komisi Irigasi di Bali sebagai tindak lanjut atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.
"Kenapa sampai sekarang Komir (Komisi Irigasi) itu belum ada? Padahal sudah diamanatkan dalam UU Nomor 7/2004," katanya dalam pelatihan singkat tentang subak di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, kalangan perguruan tinggi dan Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri sebenarnya telah mendesak pembentukan komisi itu. Namun tak satu pun pemerintah daerah yang meresponsnya.
Apalagi sektor pertanian, khusus di Bali saat ini kondisinya semakin terpuruk. Kontribusi terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) juga semakin merosot. Padahal sektor pertanian masih menjadi tumpuan sebagian besar masyarakat Bali.
Hal itu tidak sepadan dengan jumlah pekerja di sektor pertanian, bahkan masyarakat di daerah perdesaan hampir di seluruh kabupaten di Bali kebanyakan bekerja sebagai petani. (*/M038)