Denpasar (Antara Bali) - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Mejelis Utama Desa Pekraman (MUDP), majelis tertinggi umat Hindu di Bali perlu merancang standar pelaksanaan upacara adat dan ritual agama di daerah ini.
"Standar itu sangat penting, karena ada kecenderungan masyarakat maupun desa adat menggelar kegiatan ritual skala besar (utama), sehingga banyak menghabiskan dana," kata Ketua Dewan Harian Daerah (DHD) 1945 Provinsi Bali, Prof Dr I Wayan Windia, MS di Denpasar, Sabtu.
Windia yang juga guru besar Universitas Udayana itu mengamati, masyarakat maupun desa adat di Bali dalam beberapa tahun terakhir menggelar kegiatan rutial berskala besar (utama) yang membutuhkan biaya cukup besar.
"Upacara ngenteg linggih dalam lingkungan desa pekraman misalnya bisa menghabiskan dana ratusan juta rupiah yang bersumber dari iuran warga," tutur Prof Windia.
Bagi masyarakat miskin iuran itu tentu sangat memberatkan, tidak jarang sampai menjual omset yang dimiliki. Masyarakat kurang mampu dalam rapat warga tidak bisa mengelak dalam menentukan besarnya iuran, karena kalah suara dengan warga yang mampu.(IGT)