Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan Anak Buah Kapal berstatus Warga Negara Indonesia di luar negeri yang dipulangkan akan difasilitasi menggunakan pesawat udara, dan dikumpulkan di Bandara Ngurah Rai, Bali, sebelum dikembalikan ke daerah asal masing-masing.
“Pemulangan ABK sekarang ini skemanya tidak dari pelabuhan, tapi dengan pesawat udara dan mendarat di Bandara Ngurah Rai, kami sudah bekerja sama dengan Pemda Bali,” ujar Muhadjir melalui video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dari Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa.
Muhadjir memperkirakan tidak semua ABK WNI di luar negeri akan pulang ke Indonesia, karena beberapa di antaranya adalah tenaga inti yang harus mengoperasikan kapal, atau beberapa kondisi lainnya yang membuat mereka tidak dapat pulang ke Indonesia sementara waktu. Namun pemerintah memilih data saat ini secara keseluruhan terdapat 11 ribu ABK WNI di luar negeri.
Dia menekankan kepulangan para WNI di luar negeri ini bersifat sukarela. “Bahkan mungkin banyak yang lebih bertahan di kapal-kapal yang selama ini tidak menjadi masalah (terkait COVID-19),” ujarnya.
Baca juga: Presiden: Kepulangan buruh migran dan ABK diawasi ketat
Muhadjir menekankan ABK yang dipulangkan akan mengikuti protokol kesehatan yang ketat saat mendarat di Bandara Ngurah Rai dan diawasi oleh Pemda Bali.
Berdasarkan paparan Muhadjir, terdapat protokol secara umum pemulangan WNI, termasuk WNI yang bekerja sebagai ABK di luar negeri.
Protokol itu menyebutkan sebelum para ABK ini dipulangkan, pemerintah melalui perwakilan luar negeri akan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan status dan kondisi para ABK. Jadi terdapat pemeriksaan ganda, ditambah dengan yang akan dilakukan Pemda Bali di Bandara Ngurah Rai.
Berdasarkan protokol kesehatan itu, para ABK WNI yang dinyatakan sehat setibanya di Bali, diperbolehkan pulang ke daerah masing-masing. Kepulangan itu akan difasilitasi menggunakan kapal laut.
“Setelah sampai daerah tujuan akan ditangani Pemda setempat. Mulai dari pelabuhan dan diantar hingga tujuan akhir itu jadi tanggung jawab pemda masing masing,” ujarnya.
Namun jika ada ABK WNI yang menunjukkan gejala COVID-19, maka akan dikarantina di beberapa tempat yang ditentukan pemerintah.