Pekanbaru (Antara Bali) - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kota Dumai, Provinsi Riau, berhasil mengamankan sekitar 1,35 kilogram narkotika jenis heroin.
"Heroin yang ditaksir senilai Rp2,7 miliar ini kami amankan dari seorang tersangka perempuan berinisial ST (34), warga Tengerang, Banten, yang menumpangi Kapal Fery Indomal Ekspres 3 yang tiba di Pelabuhan Dumai dari Malaka, Malaysia pada Sabtu (4/2) sore," kata Humas KPPBC Madya Dumai, Budi Hermanto, Minggu.(IGT)