Klungkung, Bali (ANTARA) - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klungkung, Bali, siap memberlakukan Aplikasi E-Jasa yang dikerjakan sejak November 2019 dan diuji coba pada 2 Desember 2019 itu mulai Januari 2020.
"Aplikasi E-Jasa merupakan Aplikasi yang digunakan mengetahui kinerja Pegawai Kontrak. Dalam aplikasi E-jasa ini tidak berbeda jauh dengan aplikasi E-Kinerja yang digunakan pada PNS di Lingkungan Pemkab Klungkung," kata Kepala BKPSDM Klungkung I Komang Susana dalam Pemaparan Aplikasi E-Jasa di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Jumat.
Pada tanggal 2 Desember 2019, Pemkab Klungkung melakukan percobaan penggunaan Aplikasi E-Jasa kepada Pegawai Kontrak di lingkungan Pemkab Klungkung, berupa pemasukan jenis kegiatan yang dilakukan oleh pegawai Kontrak sesuai dengan tupoksinya.
"Dalam aplikasi itu berisi dua tipe pekerjaan yakni umum dan teknis dengan point yang sudah ditentukan sesuai dengan jenis pekerjaannya. Kedepannya akan terus diadakan evaluasi terkait penggunaan aplikasi E-Jasa," katanya.
Didampingi Sekretaris Daerah I Gede Putu Winastra, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam Pemaparan Aplikasi E-Jasa itu mengharapkan adanya aplikasi E-Jasa ini dapat memacu kinerja Pegawai Kontrak di lingkungan Pemkab Klungkung.
Molin Layak Anak
Sementara itu, Pemkab Klungkung juga mendapatkan bantuan berupa satu unit Mobil Perlindungan (Molin) Perempuan dan Anak guna menunjang kegiatan pemenuhan hak-hak anak dan perempuan di Wilayah Kabupaten Klungkung, setelah kabupaten itu menerima predikat Kota Layak Anak.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mewakili Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia melaksanakan Serah terima Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak kepada Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ida Bagus Anom Adnyana di Depan Kantor Bupati Klungkung (21/12).
Didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan, dan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten Klungkung I Gusti Ngurah Agung, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Seperti yang kita sadari bersama bahwa kekerasan maupun gangguan terhadap perempuan dan anak bisa terjadi dimana saja, maka dari itu dengan satu unit mobil bantuan ini, Pemkab Klungkung dapat meningkatkan kesiapsiagaan dalam melakukan penanggulangan dan penanganan serta langkah-langkah kuratif, terhadap tindak kekerasan dan gangguan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Klungkung," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ida Bagus Anom Adnyana menyatakan satu unit mobil Perlindungan perempuan dan anak, didapatkan dengan mengajukan proposal, setelah menyandang predikat Kabupaten/Kota Layak Anak dan Kabupaten Klungkung sudah menjadi Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama pada tahun 2018 dan 2019.
Januari 2020, BKPSDM Klungkung berlakukan Aplikasi E-Jasa
Jumat, 27 Desember 2019 14:28 WIB