Nusa Dua, Bali (ANTARA) - Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh meminta seluruh media massa harus mampu menjaga keberimbangan dalam pemberitaan dan menyikapi era digital dengan tepat.
"Media massa harus peka dengan perkembangan zaman. Era digital membawa perubahan besar, termasuk juga mampu memberikan pengetahuan melalui penyebaran berita kepada kaum milineal," katanya dalam sosialisasi "Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2019" di Nusa Dua, Bali, Rabu.
Ia mengatakan era digital akan mempercepat penyebaran berita kepada publik, terlebih berkembangnya media sosial, tetapi belum semuanya memahami dari konten media sosial tersebut seperti apa, karena itu tugas dari media massa adalah memberitakan sesuai sesuai dengan kode etik jurnalistik.
"Peran penting dari media massa adalah mampu memberikan berita sesuai dengan fakta dan kejadian secara independen dan berimbang. Langkah ini juga memberikan keberimbangan seperti apa yang ditulis di media sosial oleh publik secara vulgar, sehingga masyarakat akan semakin mengerti apa itu media massa dan apa itu media sosial," ujar mantan Mendikbud itu.
Baca juga: Dewan Pers dorong pemerintah buat regulasi platform medsos
Baca juga: Dewan Pers: pers harus ikut tangkal hoaks dan ujaran kebencian
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun mengatakan berdasarkan data oplah media cetak sudah semakin menurun seiring dengan perkembangan media digital.
"Kondisi era digital semua berpengaruh di segala bidang, termasuk juga media massa dalam bentuk cetak. Sekarang oplahnya menurun drastis. Begitu juga ke depan dengan kemajuan teknologi, kita tidak tahu juga media 'online' akan nasibnya seperti apa. Namun dari data yang sangat kelihatan sekarang adalah media cetak yang oplahnya terus merosot. Itu terjadi di seluruh dunia, dan Indonesia juga mengalami hal tersebut," ucap dia.
Baca juga: Dewan Pers akan temui Kapolri bahas kekerasan terhadap wartawan
Baca juga: ANTARA jadi "corong" negara/publik pada era disrupsi
Dewan Pers minta media massa jaga keberimbangan pemberitaan
Kamis, 5 Desember 2019 7:46 WIB