Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung, Bali bersinergi dengan Dewan Pers guna meningkatkan literasi media melalui kegiatan diskusi guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya informasi yang tepat dan dapat dipercaya.
“Kagiatan literasi media yang dilakukan oleh Dewan Pers di lingkungan Pemkab Badung ini sangat penting untuk diketahui perangkat daerah maupun masyarakat terkait dunia pers,” ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Badung I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra di Mangupura, Jumat.
Ia mengatakan kegiatan itu sangat positif untuk berbagi pengetahuan tentang dunia pers, seperti tujuan pers untuk masyarakat, berbagi organisasi jurnalistik, dinamika kehidupan pers, tantangan dunia pers, verifikasi perizinan pers dan sejumlah permasalahan yang lain.
Kegiatan bertajuk “Media Literasi: Mewujudkan Kemitraan Yang Berkualitas, Menjalin Hubungan yang Proporsional dan Profesional Dengan Media” itu juga diselenggarakan guna menyikapi praktik penyalahgunaan profesi wartawan khususnya pada era digital saat ini.
Baca juga: Polda Bali ingatkan warga pidana kampanye hitam melalui media sosial
Baca juga: Polda Bali ingatkan warga pidana kampanye hitam melalui media sosial
“Pengetahuan tentang dunia pers ini sangat perlu diketahui oleh perangkat daerah sebagai pelaku teknis kegiatan pemerintahan dalam melaksanakan agenda pembangunan," kata I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra.
Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya menjelaskan kegiatan tersebut merupakan upaya Dewan Pers dalam menangani permasalahan pers dan mengajak masyarakat untuk dapat melaporkan kepada ahli pers terkait pemberitaan yang merugikan.
“Kami berterima kasih kepada Pemkab Badung yang ikut serta dalam mendukung kegiatan media literasi ini. Kegiatan ini penting dilaksanakan untuk menangani berbagai permasalahan pers di era saat ini,” kata dia.
Ia menambahkan, Dewan Pers memiliki dua agenda penting di Bali, yakni literasi media dan penyegaran ahli pers. Dewan Pers juga memiliki ahli yang tersebar di seluruh Provinsi di Indonesia.
“Jadi ketika masyarakat maupun institusi merasa dirugikan terkait pemberitaan yang diterbitkan oleh media, dapat langsung melaporkan ke ahli pers tersebut untuk ditindaklanjuti," kata Agung Dharmajaya.
Baca juga: KLHK sebut sosial media berperan dalam promosikan lestarikan alam
Baca juga: KLHK sebut sosial media berperan dalam promosikan lestarikan alam