Denpasar, 3/11 (Antara Bali) - Ketua Majelis Himpunan Psikologi (Himpsi) Bali Supriyadi mengingatkan para penegak hukum untuk tegas menindak pelaku aksi kekerasan guna meminimalkan terjadinya anarkisme massa pada kemudian hari.
"Selama ini, cenderung para penegak hukum melakukan pembiaran karena adanya semacam rasa ketakutan aparat pada tindakan massa. Masih adanya kekhawatiran akan tersangkut masalah HAM," kata psikolog dari Universitas Udayana itu di Denpasar, Kamis.
Ia menyampaikan, jika ada oknum masyarakat yang berbuat anarkis hingga berulang-ulang, maka seharusnya diselesaikan hingga jalur pengadilan agar memberikan efek jera.
"Jangan setiap berbuat anarkis diselesaikan dengan ditangkap, dibawa ke polisi, digebuki, lalu dibebaskan. Okelah, kalau tindakan pertama dapat dilakukan penanganan seperti itu, tetapi jika sudah berulang harus diambil tindakan tegas," ujarnya.
Intinya, penegak hukum mestinya melakukan penanganan dengan benar dan mencarikan solusi yang benar pula. Jika tidak, masalah perilaku anarkis akan menjadi persoalan turun temurun. "Yang salah harus ditindak, jangan dibiarkan," katanya.(**)