Tabanan (ANTARA) - Polres Tabanan, Bali, menangkap tiga warga negara asing (WNA) asal Iran yang terlibat kasus pencurian dengan modus menggunakan cara hipnotis, yakni Reza Ghanaati Pour (26), Seyed Ali Mirsshhrez (49), dan Reza Hussain (25).
"Para pelaku melakukan kejahatan dengan cara menghipnotis korbannya pada Minggu (28/7) lalu, dengan korban yang penjaga toko yakni Ni Made Putri Artyani," kata Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Made Prama, di Tabanan, Senin malam.
Ketika mendampingi Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa, ia menjelaskan korban dihipnotis saat sedang berjaga di Toko UD Sari Nadi di Banjar Baturiti Kaja, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan, namun tiga pelaku dan barang bukti sudah di tangan polisi.
"Saat ini, polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku WNA tersebut, kalau selesai pemeriksaan akan kami beberkan kronologis penangkapannya," ujarnya.
Informasi lain menyebutkan bahwa aksi warga negara asing melakukan tindak kejahatan di TKP terekam di CCTV Toko UD Sari Nadi. Pantauan CCTV, para pelaku menyeberang jalan, lalu mereka masuk ke Toko UD Sari Nadi.
Di dalam toko, mereka dengan memakai jaket berkomunikasi dengan korban. Saat pelaku lainnya berkomunikasi dengan korban, kemudian salah satu pelaku mengambil uang di dalam laci dan akhirnya keluar.
Korban yang diduga masih dalam pengaruh hipnotis tersebut, sempat mengantar sampai di depan toko. Made Putri Artyani mengaku tidak menaruh curiga terhadap pelaku yang datang ke toko dengan alasan membeli bawang.
Dia mengira dua bule tersebut benar-benar berbelanja seperti langganan yang lain. "Tidak ada curiga saya, meski bule ini datang dengan jalan kaki," ujarnya pula.
Setibanya di toko tersebut, pelaku yang menggunakan bahasa Inggris membeli bawang dilayani. Awalnya, mereka ingin membeli bawang merah, karena bawang merah sudah dipesan orang, maka permintaan bule itu ditolak.
Akhirnya, bule tersebut melihat bawang putih, lalu bule itu membeli bawang putih sebanyak 1 kilogram. "Saat itu bule ini membayar langsung dengan uang berjumlah Rp120 ribu, maka saya kembalikan Rp70 ribu, saya ambil Rp50 ribu," katanya lagi.
Setelah itu, pelaku Reza Ghanaati Pour menanyakan kepada korban tentang pecahan uang paling besar di Indonesia. Mengingat korban Putri tidak bisa berbahasa Inggris, maka Putri ambilkan uang pecahan Rp100 ribu di laci toko dan diperlihatkan kepada bule tersebut.
"Seingat saya, bule ini mengibaskan uang yang saya berikan, setelah itu saya sudah tidak ingat apa pun. Saya tahu kejadian ketika melihat CCTV," katanya lagi.
Baca juga: Mencuri, WNA Rusia dan Ukraina diadili di PN Denpasar
Putri mengaku sadar setelah pundaknya ditepuk oleh sopir yang datang setelah mengirim wortel bernama I Komang Partana. Sopir Partana meminta Putri mengecek setoran dan mendadak ingat dan langsung memeriksa laci toko.
Ternyata, uang yang ada di laci semula berjumlah Rp20 juta dan sudah terhitung berkurang sekitar Rp8 juta lebih. "Kejadian ini, saya laporkan ke bos, dan bos yang melaporkan ke Polsek Baturiti," katanya pula.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8.365.000. Saat komplotan bule ini melakukan aksi, mereka menggunakan mobil bernomor polisi L 1726 QM. Setelah menerima laporan dari warga, polisi melacak keberadaan pelaku dan polisi akhirnya dapat menangkap para pelaku.
Baca juga: Mencuri, WNA Kenya divonis 1 tahun 2 bulan penjara
Polres Tabanan tangkap tiga WNA pelaku pencurian dengan hipnotis
Selasa, 30 Juli 2019 11:37 WIB