Tabanan, Bali (ANTARA) - Kepolisian Resor Tabanan, Bali, menggelar operasi subuh untuk memerangi aksi premanisme yang marak terjadi di wilayah itu pada jam-jam rawan di malam hari hingga dini hari.
Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma di Tabanan, Jumat, mengatakan target dari operasi subuh ini adalah lokasi keramaian yang ada di 10 kecamatan wilayah Tabanan.
"Patroli subuh difungsikan pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminalitas. Jadi patroli ini kami mulai dari Jam 03.00 WITA hingga pukul 06.00 WITA," kata Chandra Citra Kesuma.
Tempat keramaian menjadi sasaran utama dalam giat operasi ini karena kerap menjadi ajang perkelahian maupun pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan preman atau ormas.
Chandra Kesuma menjelaskan dalam operasi tersebut Polres Tabanan sejauh ini telah berhasil menindak dua orang yang melakukan aksi premanisme hingga pemerasan.
"Dua orang sudah kami tindak dan sekarang sedang menjalani proses hukum, " kata Chandra Citra Kesuma ditemui di Mapolres Tabanan.
Baca juga: Kapolri tekankan jajarannya sikat premanisme dan optimalkan pelayanan
Dia menegaskan jika ada orang yang mengaku sebagai ormas dan meminta sumbangan atau pungutan tidak jelas, masyarakat dapat mengadukan keluhan dengan menghubungi call center 110.
"Kami langsung tindak jika yang dilaporkan benar adanya. Hal tersebut sebagai upaya agar masyarakat Tabanan dapat hidup tenang dan aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari," kata Kapolres Chandra Kesuma.
Menurut, Kapolres Tabanan, selain memberantas aksi premanisme, pihak kepolisian bersama para pecalang, Pemkab Tabanan berkolaborasi secara rutin melakukan sidak dengan sasaran rumah kost yang ada di Tabanan.
"Kami secara bersama-sama dengan pihak terkait melakukan sidak ke tempat-tempat kos dengan target penduduk pendatang. Jika tidak memiliki kelengkapan identitas serta keperluan ke Bali tidak jelas, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Sementara di tempat terpisah, setelah deklarasi pecalang di Denpasar, Bali beberapa waktu lalu, Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya menekankan pecalang harus bisa melindungi krama (warga) Bali khususnya Tabanan, dari ancaman dan intimidasi pihak manapun termasuk ormas.
Baca juga: Polda Bali bongkar 56 kasus premanisme dalam 8 hari
Ia menyebut usai deklarasi pecalang di Bali tersebut tugas pecalang bertambah.
"Pasti dengan deklarasi itu tugas mereka bertambah, selain menjaga adat dan budaya Bali itu sendiri, maka saat ini tugas mereka bertambah satu yakni menjaga krama (warga) Bali, terlebih yang berada di Kabupaten Tabanan.
Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mengatakan sebelumnya terjadinya deklarasi pecalang di Denpasar, deklarasi juga dilakukan di wilayah Tabanan.
"Dalam deklarasi tersebut para pecalang di Tabanan berkomitmen menjaga keamanan Kabupaten ini dari segala tindakan yang tidak bertanggung jawab, demi terciptanya Tabanan yang unggul dan madani," ujarnya.