Denpasar (Antara Bali) - Koordinator Tim Advokasi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Bali dr Made Molin Yudiasa menyarankan kepada para pelayan kafe untuk memeriksakan diri secara rutin guna menekan penyebarluasan virus HIV/AIDS melalui transaksi seksual.
"Kami tidak bisa menutup mata bahwa pelayan kafe secara tidak langsung ikut meningkatkan transaksi seksual yang berpotensi menyebarkan virus HIV/AIDS," kata mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali itu, di Denpasar, Minggu.
Oleh karena itu, pemerintah wajib ikut melakukan pencegahan dengan membuat regulasi yang mewajibkan pengelola kafe untuk memeriksakan pelayannya secara rutin. Hal itu juga mengetahui adanya indikasi mereka terinfeksi penyakit menular seksual.
"Pihak-pihak terkait harus rutin melakukan pembinaan. Jika ternyata setelah dibina dan diperingatkan tetap membandel, kafe-kafe itu harus ditutup," katanya.*