Negara (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Negara, Kabupaten Jembrana, Bali meringkus seorang nelayan karena mencuri kabel di sejumlah lokasi, untuk diambil dan dijual tembaganya.
"Ia melakukan aksinya di tiga lokasi yaitu pabrik, cold storage serta gardu milik PLN di Desa Pengambengan. Kabel berukuran besar yang ia curi, diambil tembaganya kemudian ia jual," kata Kapolsek Negara Komisaris I Ketut Merta, Selasa.
Ia mengatakan, AS (29) asal Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur yang sehar-hari berprofesi sebagai nelayan menggunakan cangkul dan gergaji dalam menjalankan aksinya.
Khusus di salah satu pabrik yang sudah berhenti beroperasi, ia dengan mudah memotong kabel karena tidak ada aliran listriknya, sementara untuk gardu PLN ia mematikan sejenis saklar sebelum memotong kabel pada bagian bawah.
"Ia memotong kabel PLN yang tertanam di dalam tanah, setelah terlebih dahulu mematikan sejenis saklar. Dengan cara itu, aliran listrik ke kabel yang bawah itu putus sehingga dengan mudah ia memotongnya," katanya.
Pihaknya melakukan penyelidikan, katanya, setelah mendapatkan laporan dari pemilik pabrik Hoswana Buana Tunggal (HBT) pada tanggal 11 Februari lalu, setelah yang bersangkutan melihat kabel yang terhubung ke mesin pabrik terpotong dan hilang.
Di pabrik ini AS memotong beberapa jenis kabel dengan panjang 30 meter, 35 meter dan 26 meter, yang sudah ia bakar untuk diambil tembaganya.
"Dari penyelidikan yang dilakukan, kami mendapatkan keterangan kalau AS pernah menjual tembaga ke salah satu pengepul rongsokan. Ia kami tangkap dan mengakui perbuatannya," katanya.
Sementara AS mengatakan, dari kabel yang dicurinya, ia mendapatkan uang Rp800 ribu yang ia pergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Bujangan asal Jember ini mengaku, sudah tinggal di Dusun Kelapa Balian, Desa Pengambengan sejak tahun 2009 dan bekerja sebagai nelayan anak buah salah satu perahu selerek.
"Saya mencuri kabel pada bulan Februari lalu karena sedang sepi ikan. Uangnya habis untuk kebutuhan sehari-hari," kata laki-laki yang pernah bekerja sebagai instalatir listrik ini, sehingga ia tahu seluk beluk mematikan aliran listrik termasuk pada gardu PLN.
Dari pelaku, polisi menyita barang bukti sisa kabel yang juga berasal dari pabrik cold storage milik Pemkab Jembrana, gergaji besi, pisau, kunci, cangkul serta potongan kulit kabel.
Polisi ringkus nelayan pencuri kabel
Selasa, 19 Maret 2019 15:11 WIB