Negara, (Antara Bali) - Terduga pelaku pencongkelan kaca mobil yang beroperasi di wilayah Kuta, diamankan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, saat hendak ke Jawa.
"Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari Polsek Kuta, terkait pelaku pencongkelan kaca mobil yang mengendarai mobil jenis Avansa Nopol W892BJ," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris I Nyoman Subawa, Senin.
Ia mengatakan, Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Laut Gilimanuk dipimpin Ajun Komisaris Komang Mulyadi, sudah dua hari mengawasi pintu masuk pelabuhan yang menuju ke Pulau Jawa untuk menangkap pelaku.
Menurutnya, setelah menunggu dua hari, Senin dinihari, mobil tersebut terlihat di pintu masuk pelabuhan dengan dikemudikan KM, warga Kuta yang sekaligus pemilik mobil, serta T, warga asal Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur.
Mulyadi yang mendampingi Subawa mengatakan, saat dimintai keterangan KM mengaku, dua hari sebelumnya mobilnya disewa seseorang yang tidak ia kenal dengan biaya Rp2,5 juta.
"Dia mengaku ke Jawa untuk menengok anaknya di Kabupaten Banyuwangi. Sedangkan orang yang ia ajak di dalam mobil, menurutnya bertemu di depan Terminal Ubung dan menumpang pulang ke Jawa. Untuk memeriksa yang bersangkutan lebih lanjut, termasuk kebenaran ceritanya, kami serahkan ke Polsek Kuta," katanya.
Berkali-kali Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menangkap pelaku kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang hendak ke Pulau Jawa.(GBI)