Negara (Antara Bali) - Seorang pedagang sayur keliling berinisial PEP (41), nekat mencuri perhiasan serta uang di rumah pelanggannya, dengan alasan terdesak kebutuhan membayar kamar kontrakan.
"Pelaku berasal dari Sumatera, ia bersama keluarganya menyewa kamar kos di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan. Antara pelaku dan korban sudah mengenal baik, karena berlangganan sayur," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Yusak Agustinus Sooai, di Negara, Kabupaten Jembrana, Selasa.
Ia mengatakan, dari rumah Ni Ketut Kartini, pelaku mencuri uang Rp5 juta, perhiasan cincin dan anting-anting emas seberat 17 gram, uang logam kuno serta satu unit handphone, sehingga korban mengalami total kerugian Rp14 juta.
Menurutnya, pelaku masuk ke rumah pelanggannya, itu saat korban sedang bersembahyang di belakang rumah dengan pintu tidak terkunci.
"Karena merasa sudah berlangganan, korban tidak curiga kepada pelaku sehingga saat pelaku datang membawa sayur ia tinggal dulu bersembahyang sebelum belanja," katanya.
Setelah tertangkap, dari PEP pelaku mendapatkan sisa barang bukti beberapa perhiasan yang ia sembunyikan dengan cara dibungkus kantong plastik dan ditanam di pekarangan tempat kosnya.
Pedagang sayur keliling ini mengaku, terpaksa mencuri di rumah pelanggannya, karena harus segera membayar kamar kos senilai Rp3,5 juta untuk satu tahun.(GBI)
Pedagang Sayur Mencuri Perhiasan Pelanggan
Selasa, 28 November 2017 9:35 WIB