Klungkung (Antara) - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menegur pedagang bawang di Pasar Galiran Klungkung, Bali terkait sampah hasil pertanian tersebut yang berserakan.
"Kenapa sampah kulit bawangnya dibuang begitu saja ke jalan ? Masa usaha besar seperti ini tidak menyediakan tempat sampah? Cepat bersihkan akan saya tunggu sampai jalan ini bersih," katanya saat melakukan pengawasan penegakan peraturan daerah tentang sampah, kawasan tanpa rokok dan ketertiban umum, Kamis.
Akibat pembuangan kulit bawang yang sembarangan, di beberapa titik jalan pasar tersebut terlihat kotor, jorok bahkan got di sekitarnta tersumbat tumpukan kulit bawang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Pertanahan Klungkung Anak Agung Kirana serta Kepala Satuan Satpol PP Putu Suarta yang mendampingi Suwirta turut memperingatkan pedagang yang rata-rata asal Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat itu untuk menjaga kebersihan.
Bahkan Suarta menegaskan apabila para pedagang itu tidak mematuhi peraturan daerah, pihaknya tidak segan akan mengambil tindakan termasuk denda sebesar Rp50 juta.
"Besok atau setiap saat kami akan melakukan pengecekan kesini, kalau masih kotor akan kami ambil tindakan sesuai peraturan daerah," katanya.
Selain pedagang bawang, Suwirta juga melarang kendaraan parkir di atas trotoar, termasuk para pedagang yang menempatkan barang dagangannya di atasnya.
Beberapa spanduk iklan rokok yang terpasang di sejumlah warung juga dicopot, sesuai program Pemkab Klungkung tentang kawasan tanpa rokok.
Menurut dia, pada tahun 2019 peraturan daerah yang mengatur tentang sampah, kawasan tanpa rokok dan ketertiban umum yang sudah disahkan sejak tahun 2014 akan dilaksanakan dengan tegas.
Ia mencontohkan untuk sampah rumah tangga harus ditaruh di luar pagar rumah pada pukul 06.00 wita hingga 07.00 wita untuk pagi hari dan pukul 15.00 wita sampai 16.00 wita pada sore hari.
"Hari senin pembuangan hanya untuk sampah non organik seperti plastik, kertas, kaca dan lain-lain, sedangkan sampah organik hari Selasa sampai Minggu," katanya.
Ia menegaskan penegakan peraturan daerah ini bukan untuk pencitraan atau gertakan, tapi untuk kebaikan Kabupaten Klungkung agar menjadi daerah yang bersih, aman dan sehat.
Bupati Klungkung tegur pedagang bawang terkait sampah
Kamis, 3 Januari 2019 18:00 WIB