Denpasar (Antaranews Bali) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengharapkan Pemilu 2019 dapat berlangsung dengan damai karena hal tersebut akan berimbas terhadap perekonomian warga yang sangat tergantung pada sektor pariwisata.
"Oleh karena itu, kami mengajak segenap lapisan masyarakat tetap menahan diri, jangan sampai terlalu larut dengan pesta demokrasi sehingga tidak menerima perbedaan," kata Ketua KPU Bali Wayan Jondra dalam acara Deklarasi Kampanye Damai Serentak Pemilihan Umum 2019, di Monumen Perjuangan Rakyat Bali, di Denpasar, Minggu.
Menurut dia, materi kampanye bagi peserta pemilu yang telah ditetapkan KPU dan harus ditaati oleh peserta kampanye yang paling utama adalah tetap menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 45.
"Peserta kampanye kami harapkan bisa memberikan materi serta visi misi dengan jujur dan jelas. KPU menekankan pelarangan keras materi kampanye yang mengandung unsur hoax, SARA, serta penggunaan politik uang," ujarnya pada acara yang juga dihadiri Sekda Bali Dewa Made Indra itu.
Apabila hal tersebut sampai terjadi, lanjut Jondra, pihak aparat keamanan dan Bawaslu tidak akan segan-segan bertindak.
Pada intinya, KPU menginginkan, kampanye yang dimulai pada 23 September 2018 dan berakhir pada 13 April 2019, peserta pemilu harus selalu menjalin komunikasi yang sehat dengan warga.
Dalam kesempatan itu, Jondra mengatakan daftar calon tetap (DCT) untuk calon anggota DPRD Bali secara keseluruhan berjumlah 547 orang terdiri dari 334 peserta laki-laki dan 213 atau 38,9 persen peserta perempuan.
Ia menambahkan hal itu sudah memenuhi amanat undang-undang yang mewajibkan peserta pemilu perempuan berjumlah minimal 30 persen dari total keseluruhan. Para peserta pemilu tersebut akan memperebutkan kursi DPR RI dan DPD RI serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali. (ed)