Bangli (Antara Bali) - Terpidana seumur hidup I Nyoman Susrama yang tersandung kasus pembunuhan wartawan Radar Bali, Anak Agung Prabangsa, tidak mendapatkan remisi bertepatan dengan HUT ke-66 Kemerdekaan RI.
"Terpidana seumur hidup Nyoman Susrama tak mendapatkan remisi, karena upaya hukum kasasi yang diajukan adik kandung mantan Bupati Bangli I Nengah Arnawa itu, ditolak oleh Mahkamah Agung," kata Plt Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bangli, Fritis Efreen Pello di Bangli, Rabu.
Namun, lanjut dia, lima "anak buah" Susrama yang juga terpidana tiga sampai lima tahun penjara dalam kasus pembunuhan wartawan itu, diduga kuat akan memperoleh remisi.
Kelima terpidana itu, yakni Komang Gede, Nyoman Rencana, Komang Gede Wardana, Nyoman Sucita dan Dewa Sumbawa. Proses remisi kelimnya kini sedang diusulkan pihak rutan Bangli ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Itu baru usulan saja, namun semuanya tergantung dari pusat yang menentukan, yang hasilnya akan keluar sekitar tanggal 15 Agustus mendatang untuk diumumkan pada apel HUT RI, 17 Agustus 2011," katanya.
Sementara total napi yang diusulkan mendapatkan remisi, kata dia, terhitung sebanyak 54 orang.
Dikatakan, berbeda dengan tahun sebelumnya, pihaknya mengusulkan sebanyak 3.716 orang napi narkoba, dan 21 orang napi yang tersandung kasus pidana seperti pembunuhan, pencurian dan perjudian.
Dia mengaku bahwa pihaknya hanya sebatas mengusulkan nama-nama napi saja, sedangkan yang menentukan adalah Kemenkumham RI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.
"Sesuai PP No.28, untuk napi yang kesandung kasus narkoba, penebangan liar, untuk remisinya ditentukan pusat, sedangkan napi yang kesandung pidana murni ditentukan Kanwil Kemenkumham Bali," ujarnya.
Selain masalah usulan remisi, khusus kegiatan serangkian HUT RI, kata dia, pihaknya juga mengandalkan berbagai kegiatan yang diikuti oleh seluruh penghuni rutan.
Kegiatan itu antara lain sepak bola, bola voli, dan tenis meja yang pesertanya wanita.
"Sengaja pemainnya wanita, biar ada yang menonton. Jika pesertanya laki-laki, ditakutkan malah memunculkan keributan," katanya.(*)
Pembunuh Wartawan Radar Bali Tak Dapat Remisi
Rabu, 10 Agustus 2011 18:39 WIB