Mangupura (Antaranews Bali) - Pengelola Terminal Tipe A Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, memberikan kelonggaran pada perusahaan otobus (PO) angkutan kota antarprovinsi (AKAP) menaikkan penumpang secara langsung dari agen/garasenya, tanpa harus mengarahkan penumpangnya berangkat dari terminal setempat.
"Beberapa PO AKAP yang memiliki `pool` atau agen yang berada di Denpasar, sejauh ini memang kami berikan kebebasan untuk menaikkan penumpang ditempatnya," kata Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Mengwi, Cokorda Agung Swarmaya di Mangupura, Kamis.
Hal ini bertujuan, agar PO yang mengantar penumpang untuk mudik lebaran ke kampung halamannya dapat memberikan pelayanan optimal kepada konsumennya tanpa harus jauh-jauh datang ke Terminal Mengwi.
Menurut dia, dengan memberikan kemudahan kepada PO ini, guna mencegah beralihnya konsumen menggunakan jasa travel atau agen perjalanan ilegal, seperti bus-bus pariwisata yang mengangkut pemudik di jalanan.
"Keberadaan travel gelap yang tidak menaikkan penumpang di Terminal Mengwi ini juga sering dikeluhkan PO yang menjual tiket reguler di pangkalan terminal ini, karena dapat menurunkan omzet penjualan tiketnya," ujarnya.
Karena itu, dengan memberikan kelonggaran kepada PO secara langsung memberikan pelayanan kepada konsumen di tempat garasenya, akan menekan adanya travel ilegal ini.
Hingga saat ini Pengelola Terminal Mengwi tidak mengenakan retribusi kepada bus-bus atau angkutan umum yang masuk ke tempat ini, guna meningkatkan jumlah kunjungan masyarakat yang menggunakan moda transportasi darat atau bus di tempat ini.
Selain itu, pihaknya menilai adanya program mudik gratis ini juga mempengaruhi jumlah pemudik yang berangkat dari Terminal Mengwi, karena mereka tidak berangkat mudik dari tempat ini.
"Banyak kantong-kantong penumpang umum yang sebelumnya berangkat dari Terminal Mengwi juga terambil oleh adanya program mudik gratis baik yang digelar institusi, perorangan maupun pihak perbankan atau swasta yang menggunakan bus pariwisata atau bukan bus reguler," jelasnya.
Ia menambahkan, pada umumnya bus reguler yang sering mangkal di Terminal Mengwi ini adalah jenis AKAP yang juga dimilik jasa transportasi atau PO yang saat ini berkembang di Pulau Dewata. (WDY)
Pengelola Terminal Mengwi beri kelonggaran perusahaan otobus
Kamis, 14 Juni 2018 18:16 WIB