Bangli (Antara Bali) - Kepala Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Bali, membantah telah melakukan dugaan korupsi pengembangan air bersih di desa setempat.
"Pada intinya sebenarnya sepeserpun saya tidak pernah menilep anggaran dana untuk proyek ini," kata Kepala Desa Yang Api Made Adnyana dihubungi di Bangli, Minggu.
Ia mengatakan, awalnya Desa Yangapi mendapat kucuran dana bantuan sosial dari Gubernur Bali senilai Rp50 juta untuk pengembangan air bersih di desa setempat.
Dana yang diterima Adnyana ini Rp 25 juta diantaranya dibelikan puluhan pipa dan tiga mesin untuk kelengkapan sarana proyek ini. Sisanya Rp 25 juta masih berupa tunai.
"Pipa dan tiga mesin serta uang tunai Rp 25 juta saya serahkan kepada kelompok yang akan mengerjakan proyek," terangnya.
Ketua Kelompok Wisnu Murti, I Nengah Luih yang menerima uang tunai Rp 25 juta serta tiga mesin dan 70 pipa ini ketika dikonfirmasi mengatakan, dana dan pipa, tiga mesin ini diterima pihaknya dari Adnyana 2 Februari 2011.
Setelah itu pihaknya langsung mengerjakan proyek ini. Hanya saja untuk membangun sarana prasarana pengembangan air bersih ini masih kekuarangan dana.
Untuk itulah, kata dia warga setempat secara swadaya memberikan bantuan sekitar Rp 50 juta.
"Sehingga total anggaran yang dihabiskan untuk merampungkan proyek mencapai sekitar Rp 100 juta," katanya.
Proyek ini, kara dia tuntas dikerjakan 30 Maret 2011 dan ujicoba dilakukan 1 Juli 2011.
"Saat diuji coba air bisa mengalir," katanya. Luih juga mengatakan, dari total anggaran sekitar Rp 100 juta ini antara lain untuk membangun bak penampungan air dengan ukuran empat kali empat kali delapan meter di sumber mata air, tepatnya di bagian selatan.
Selain itu dibangun juga bak di sebelah utara dengan luas 7,5 meter kali tiga meter.
Jarak antara bak di Selatan dengan utara sekitar 1,5 kilometer menggunakan pipa.
"Kini dengan telah rampungnya proyek, warga setempat sudah bisa menikmati kucuran air bersih," katanya.(*)
Kepala Desa Di Tembuku Bantah Tilep Dana Proyek
Minggu, 24 Juli 2011 9:49 WIB