Jakarta (Antaranews Bali) - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengingatkan pimpinan partai politik tidak boleh menjadi menteri seperti yang pernah diungkapkan Presiden Joko Widodo di awal masa pemerintahannya agar bisa fokus bekerja.
"Seingat rakyat, dulu ada pernyataan bahwa tidak boleh ada rangkap jabatan pengurus partai politik menjadi menteri di kabinet," kata Taufik di Jakarta, Kamis.
Dia menilai kalau saat ini kondisinya berbeda yaitu pengurus parpol tersebut masih menjadi menteri, maka biarkan rakyat menilainya.
Taufik mengingatkan Presiden Jokowi memilih para pembantunya sangat ketat yaitu mendengarkan pendapat publik dan meminta rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dulu untuk menjadi menteri saja harus dikualifikasi dengan mendapatkan rekomendasi KPK bahkan heboh sekali. Dukungan parpol pun diminta tanpa syarat namun sekarang saya tidak tahu," ujarnya.
Dia mengingatkan kembali soal pernyataan Presiden Jokowi bahwa tidak ada rangkap jabatan di dalam kabinet kerjanya, agar dapat fokus bekerja dan maksimal menjalankan tugas kenegaraan.
Wakil Ketua Umum DPP PAN itu tidak menyalahkan Presiden apabila ada pengurus parpol yang masih menjadi menteri di kabinet.
Menurut dia, kemungkinan Presiden Jokowi memiliki pertimbangan sendiri mengapa hingga saat ini menteri kabinet belum melepas jabatannya meskipun telah menjadi pengurus ataupun pimpinan parpol. (WDY)
DPR ingatkan pimpinan parpol tidak jadi menteri
Kamis, 18 Januari 2018 11:14 WIB