• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Jumat, 26 Desember 2025
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Minggu, 14 September 2025 22:04

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Senin, 25 Agustus 2025 15:34

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      Minggu, 17 Agustus 2025 21:50

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:30

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Kamis, 14 Agustus 2025 13:25

  • Updates
    • BMKG sebut risiko hujan lebat-sangat lebat pada Sabtu di sejumlah area

      BMKG sebut risiko hujan lebat-sangat lebat pada Sabtu di sejumlah area

      Sabtu, 20 Desember 2025 10:53

      Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      Jumat, 19 Desember 2025 8:40

      BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

      BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

      Rabu, 17 Desember 2025 6:55

      BMKG: Ada 65.053 sambaran petir di Bali saat muncul Bibit Siklon Tropis 93S

      BMKG: Ada 65.053 sambaran petir di Bali saat muncul Bibit Siklon Tropis 93S

      Senin, 15 Desember 2025 19:46

      BMKG: Waspadai hujan petir pada Senin

      BMKG: Waspadai hujan petir pada Senin

      Senin, 15 Desember 2025 9:44

  • Ekonomi
    • Bupati Tabanan: Momen Nataru jadikan refleksi kebangkitan bersama

      Bupati Tabanan: Momen Nataru jadikan refleksi kebangkitan bersama

      Kamis, 25 Desember 2025 16:42

      Bulog siapkan 9 ribu ton stok beras buat Nataru di Bali

      Bulog siapkan 9 ribu ton stok beras buat Nataru di Bali

      Kamis, 25 Desember 2025 16:41

      Pelindo Benoa aktifkan posko terpadu layani cruise dan angkutan Nataru

      Pelindo Benoa aktifkan posko terpadu layani cruise dan angkutan Nataru

      Kamis, 25 Desember 2025 16:39

      Bandara Bali layani 67 ribu penumpang/hari dalam 9 hari Posko Nataru

      Bandara Bali layani 67 ribu penumpang/hari dalam 9 hari Posko Nataru

      Kamis, 25 Desember 2025 16:33

      KSOP catat 37.089 turis berwisata ke Nusa Penida Bali libur Natal

      KSOP catat 37.089 turis berwisata ke Nusa Penida Bali libur Natal

      Kamis, 25 Desember 2025 16:32

  • Humaniora
    • Gereja di Denpasar gandeng pecalang bantu pengamanan Natal

      Gereja di Denpasar gandeng pecalang bantu pengamanan Natal

      Kamis, 25 Desember 2025 16:36

      BBPOM temukan empat sarana di Bali jual produk melanggar ketentuan

      BBPOM temukan empat sarana di Bali jual produk melanggar ketentuan

      Rabu, 24 Desember 2025 17:32

      Pemprov: 500 pelajar Bali dapat Program Satu Keluarga Satu Sarjana

      Pemprov: 500 pelajar Bali dapat Program Satu Keluarga Satu Sarjana

      Rabu, 24 Desember 2025 17:31

      Pemprov Bali mulai pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem

      Pemprov Bali mulai pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem

      Rabu, 24 Desember 2025 17:30

      Gubernur sepakat tetapkan UMP Bali 2026 Rp3,2 juta

      Gubernur sepakat tetapkan UMP Bali 2026 Rp3,2 juta

      Selasa, 23 Desember 2025 20:56

  • Pariwisata
    • Desa Wisata Penglipuran beri pengalaman turis sehari jadi orang Bali

      Desa Wisata Penglipuran beri pengalaman turis sehari jadi orang Bali

      Minggu, 14 Desember 2025 5:51

      Kiat bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      Kiat bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      Rabu, 10 Desember 2025 6:31

      Pengelola GWK Bali siapkan pertunjukan kembang api jelang tahun baru

      Pengelola GWK Bali siapkan pertunjukan kembang api jelang tahun baru

      Selasa, 9 Desember 2025 18:05

      Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Jumat, 5 Desember 2025 19:21

      Kecerdasan buatan MaiA permudah wisatawan rencanakan perjalanan

      Kecerdasan buatan MaiA permudah wisatawan rencanakan perjalanan

      Jumat, 28 November 2025 17:53

  • Fokus Hoax
    • Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Minggu, 22 Oktober 2023 11:35

  • Olahraga
    • Pantai Kuta Bali jadi tuan rumah kompetisi Kuta Run 2026

      Pantai Kuta Bali jadi tuan rumah kompetisi Kuta Run 2026

      Selasa, 23 Desember 2025 20:51

      Bali United rekrut pemain asing asal Jepang

      Bali United rekrut pemain asing asal Jepang

      Selasa, 23 Desember 2025 20:44

      Wayan Malana, bule lokal yang bela tim skateboard merah putih

      Wayan Malana, bule lokal yang bela tim skateboard merah putih

      Senin, 22 Desember 2025 16:46

      Juventus menangi duel panas dengan tundukkan tamunya Roma 2-1

      Juventus menangi duel panas dengan tundukkan tamunya Roma 2-1

      Minggu, 21 Desember 2025 9:32

      SEA Games: Indonesia tambah 11 emas dan nyaman bertengger di peringkat kedua

      SEA Games: Indonesia tambah 11 emas dan nyaman bertengger di peringkat kedua

      Sabtu, 20 Desember 2025 1:10

  • Taksu
    • WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      Senin, 28 Juli 2025 19:02

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Jumat, 25 Juli 2025 21:55

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Senin, 7 Juli 2025 19:01

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Jumat, 9 Mei 2025 20:26

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Senin, 21 April 2025 22:17

  • Artikel
    • Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Minggu, 10 Agustus 2025 10:28

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Sabtu, 9 Agustus 2025 17:48

  • Seni dan Hiburan
    • Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumat, 21 November 2025 6:02

      Daftar pemenang AMI 2025

      Daftar pemenang AMI 2025

      Kamis, 20 November 2025 5:51

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sabtu, 15 November 2025 1:02

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      Kamis, 16 Oktober 2025 12:44

      Pembukaan pameran Art & Bali 2025

      Pembukaan pameran Art & Bali 2025

      Jumat, 12 September 2025 23:10

  • Foto
    • Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Kamis, 18 Desember 2025 5:42

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Kamis, 18 Desember 2025 5:37

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Kamis, 18 Desember 2025 5:33

      Maria Londa raih medali perunggu SEA Games 2025

      Maria Londa raih medali perunggu SEA Games 2025

      Selasa, 16 Desember 2025 22:08

      PN Denpasar gelar sidang lanjutan kasus penembakan WN Australia

      PN Denpasar gelar sidang lanjutan kasus penembakan WN Australia

      Senin, 15 Desember 2025 20:01

  • Video
    • BBPOM Bali temukan produk pangan tak sesuai ketentuan

      BBPOM Bali temukan produk pangan tak sesuai ketentuan

      Rabu, 24 Desember 2025 19:56

      Protes pengelola sampah, Pemprov Bali beri relaksasi penutupan TPA

      Protes pengelola sampah, Pemprov Bali beri relaksasi penutupan TPA

      Selasa, 23 Desember 2025 22:45

      Debut manis bule lokal Ni Wayan Malana di SEA Games 2025

      Debut manis bule lokal Ni Wayan Malana di SEA Games 2025

      Senin, 22 Desember 2025 10:56

      Komisi Reformasi Polri serap aspirasi tokoh masyarakat Bali

      Komisi Reformasi Polri serap aspirasi tokoh masyarakat Bali

      Jumat, 19 Desember 2025 21:28

      Cegah peredaran narkoba, Polda Bali perketat pengawasan jalur laut

      Cegah peredaran narkoba, Polda Bali perketat pengawasan jalur laut

      Jumat, 19 Desember 2025 15:33

  • English

Pimpinan DPD Terpilih Batal Demi Hukum

Minggu, 16 April 2017 11:04 WIB

Pimpinan DPD Terpilih Batal Demi Hukum

Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H (Istimewa)

Dengan perkataan lain bahwa Pimpinan DPD yang dipilih berdasarkan Tatib yang telah dibatalkan MA itu batal demi hukum atau "nieteg van rechtswege" dan masa jabatan Pimpinan DPD yang lama, oleh dan demi hukum direparatoir atau dikembalikan ke posisi s

Putusan Mahkamah Agung dalam Perkara Nomor 20 P HUM/2017 dan 38 P HUM/2016 sudah membatalkan Peraturan Tata Tertib DPD mengenai masa jabatan pimpinan DPD selama 2,5 tahun, sehingga putusan tersebut harus dijalankan oleh anggota DPD maupun oleh DPD secara kelembagaan.

Meskipun awalnya kedua putusan tersebut terdapat salah ketik, namun MA sudah melakukan repoint atau renvoi terhadap putusan tersebut, sehingga tidak perlu perlu ada perdebatan mengenai kekuatan mengikat putusan MA dimaksud. Karena dalam hukum dikenal asas "res judicata pro veritate habetur", yakni putusan hakim harus selalu dianggap benar. Disamping itu, putusan MA tersebut harus dipahami secara substansial dan menyeluruh, yakni bahwa dalam pertimbangan hukum maupun uraian permohonan, memang putusan tersebut merupakan putusan yang ditujukan untuk menguji Tata Tertib DPD.

Terlepas dari kelalaian MA dalam membuat putusan, putusan MA mengenai pembatalan Tatib DPD tersebut bersifat final dan mengikat, karena putusan tersebut merupakan pelaksanaan kewenangan MA dalam melakukan pengujian peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang sesuai Pasal 24A ayat (1) UUD 1945. Tidak ada upaya hukum lagi yang dapat dilakukan untuk membatalkan atau mengubah putusan tersebut.

Oleh karena masa jabatan 2,5 tahun telah diputuskan bertentangan dengan undang-undang, maka masa jabatan pimpinan DPD harus kembali pada masa jabatan lama yakni 5 tahun. Putusan MA tersebut bersifat "reparatoir", yakni mengembalikan suatu keadaan ke keadaan semula, yakni yang awalnya masa jabatan pimpinan DPD itu 5 tahun dikembalikan lagi menjadi 5 tahun setelah sebelumnya ditetapkan 2,5 tahun oleh DPD melalui Tatib yang dibatalkan tersebut.

Putusan pengadilan berlaku secara prospektif, yakni keberlakuannya mulai pada tanggal dibacakan putusan tersebut. Dalam kasus ini, Putusan MA mulai mengikat sejak tanggal 29 Maret 2017, sehingga segala tindakan hukum yang dilakukan oleh DPD yang didasarkan pada Tatib yang telah dibatalkan MA tidak sah, termasuk pemilihan Pimpinan DPD yang dilakukan pada tanggal 4 April 2017 ini.

Dengan perkataan lain bahwa Pimpinan DPD yang dipilih berdasarkan Tatib yang telah dibatalkan MA itu batal demi hukum atau "nieteg van rechtswege" dan masa jabatan Pimpinan DPD yang lama, oleh dan demi hukum direparatoir atau dikembalikan ke posisi semula, yakni 5 tahun. Termasuk posisi Ketua DPD Mohammad Saleh yang meskipun dalam SK penetapannya sebagai Ketua DPD disebutkan masa jabatannya hanya sampai 31 Maret 2017. Namun karena Mohammad Saleh menggantikan sisa masa jabatan Irman Gusman, maka posisi masa jabatan Mohammad Saleh juga harus direparatoir sesuai dengan masa jabatan Irman Gusman, yakni 5 tahun.

Atas dasar itu, maka Ketua Mahkamah Agung tidak boleh mengambil sumpah pimpinan DPD terpilih tersebut. Selain karena batal demi hukum, pengambilan sumpah tersebut juga akan menurunkan kewibawaan MA sendiri karena MA akan dianggap mengingkari putusan yang telah dibuatnya sendiri.


Anggota KPU dari Parpol

Entah apa yang ada di benak para legislator Senayan dengan mewacanakan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari unsur partai politik (parpol). Rakyat disuguhkan dengan wacana yang sudah 'basi' dan selalu digaungkan disetiap saat akan merevisi undang-undang pemilu.

Rakyat dibuat muak dan bosan dengan perilaku para legislator yang tiada henti mempertontonkan dirinya sebagai oknum dan lembaga yang paling minim kepercayaan publik. Mulai dari rencana revisi UU KPK ditengah sorotan kasus korupsi megaproyek e-KTP, hingga sekarang mewacanakan anggota KPU diisi dari Parpol, wacana yang secara nyata-nyata bertentangan dengan UUD NKRI Tahun 1945 (UUD 1945).

Pasal 22-E ayat (5) UUD 1945 menyatakan: "Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan 'mandiri'". Sifat mandiri dari KPU merupakan ruh dari keberadaan komisi ini. Jika ruhnya direnggut, maka sesungguhnya lembaga ini tidak lagi bermakna sebagai sebuah badan atau lembaga yang bersifat netral dalam sebuah proses manifestasi demokrasi.

Dalam konsep hukum, kemandirian atau "zelfstandingheid" bermakna bahwa suatu lembaga/badan/institusi/jabatan tersebut bersifat independen yang bermakna bahwa lembaga/badan/intsitusi/jabatan tersebut bersifat bebas dan tidak bergantung atau tunduk baik secara kelembagaan, struktural, fungsional maupun finansial kepada lembaga manapun.

Dalam konteks ini, kemandirian KPU jelas akan hilang jika komisionernya berasal dari Parpol yang sebenarnya merupakan satu-satunya pihak yang berkepentingan dalam pemilu. Dengan dalih apapun, tidak ada alasan pembenar dengan menempatkan perwakilan Parpol sebagai komisioner KPU, meskipun setiap parpol nantinya akan mendapatkan 'jatah' yang sama.

Perwakilan parpol dalam kenggotaan KPU akan menggerogoti kemandirian atau independensi KPU baik secara strukturural, kelembagaan maupun fungsional karena lembaga yang sejatinya harus netral akan diisi oleh orang-orang yang sarat dengan kepentingan dan subjektifitas, padahal kemandirian itu berkaitan dengan netralitas KPU. Bagaimana mungkin KPU akan netral jika komisionernya diisi oleh pihak yang berkepentingan. Pemilu yang diharapkan dapat berlangsung jujur dan adil sebagaimana diamanatkan Pasal 22-E ayat (2) UUD 1945, akan jauh panggang dari api.

Keadilan hanya dapat diperoleh melalui sebuah proses yang fair dan dilaksanakan oleh lembaga yang fair (netral) pula. Jika lembaganya saja tidak netral, maka bagaimana mungkin mengharapkan proses dan hasil Pemilu yang jujur dan adil. Oleh karena itu, wacana pengisian komisioner KPU dari kalangan Parpol yang diwacanakan oleh politisi-politisi Senayan tersebut merupakan bentuk rencana untuk melanggar konstitusi secara terang-terangan.

Jika DPR yang anggotanya juga merupakan anggota MPR dan notabene merupakan lembaga yang berwenang menyusun dan menetapkan konstitusi sudah secara terang-terangan melanggar konstitusi, maka hal ini merupakan langkah nyata untuk menempatkan konstitusi sebagai dokumen yang tidak suprem atau tidak berderajat tinggi lagi. Jika konstitusi tidak memiliki supremasi, maka suatu pemerintahan dapat digolongkan sebagai pemerintahan yang inkonstitusional, yakni sebuah jenis pemerintahan yang tidak lagi tunduk kepada konstitusi, namun hanya tunduk pada kehendak tirani mayoritas. (*)

----------------
*) Penulis adalah Ahli Hukum Tata Negara FH Universitas Narotama (Unnar) Surabaya yang alumnus doktoral Hukum Tata Negara di FH Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Pewarta: Oleh Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H. *)
Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Ahli: Hak Angket KPK Batal Demi Hukum

Ahli: Hak Angket KPK Batal Demi Hukum

4 Mei 2017 12:54

KPU Bali terima laporan pencatutan nama warga jadi anggota parpol

KPU Bali terima laporan pencatutan nama warga jadi anggota parpol

14 Oktober 2025 21:52

Presiden Prabowo ajak rakyat tenang, jaga keluarga, dan percaya pemerintah

Presiden Prabowo ajak rakyat tenang, jaga keluarga, dan percaya pemerintah

31 Agustus 2025 20:37

Presiden dan ketum parpol sepakat hapus tunjangan DPR serta moratorium kunker

Presiden dan ketum parpol sepakat hapus tunjangan DPR serta moratorium kunker

31 Agustus 2025 20:18

KPU Bali mulai kembali proses pemutakhiran data parpol dan pemilih

KPU Bali mulai kembali proses pemutakhiran data parpol dan pemilih

26 Juni 2025 04:11

Pemkab Jembrana minta parpol tertib administrasi dana hibah

Pemkab Jembrana minta parpol tertib administrasi dana hibah

30 April 2025 04:39

Wabup Buleleng tekankan transparansi pengelolaan bantuan parpol

Wabup Buleleng tekankan transparansi pengelolaan bantuan parpol

29 April 2025 04:59

MK hapus pasal "presidential threshold" pada UU Pemilu, semua parpol bisa ajukan

MK hapus pasal "presidential threshold" pada UU Pemilu, semua parpol bisa ajukan

2 Januari 2025 18:17

Terpopuler

Gubernur Bali: Penutupan TPA Suwung mundur hingga 28 Februari

Gubernur Bali: Penutupan TPA Suwung mundur hingga 28 Februari

UMK di Gianyar Bali 2026 disepakati naik 6,34 persen

UMK di Gianyar Bali 2026 disepakati naik 6,34 persen

BI Bali tingkatkan penyediaan uang tunai meski QRIS primadona

BI Bali tingkatkan penyediaan uang tunai meski QRIS primadona

Polresta Denpasar amankan terduga pelaku dugaan pelecehan seksual

Polresta Denpasar amankan terduga pelaku dugaan pelecehan seksual

Bali United rekrut pemain asing asal Jepang

Bali United rekrut pemain asing asal Jepang

Top News

  • Bupati Tabanan: Momen Nataru jadikan refleksi kebangkitan bersama

    Bupati Tabanan: Momen Nataru jadikan refleksi kebangkitan bersama

    12 jam lalu

  • Ditjenpas serahkan remisi Natal kepada 312 narapidana di Bali

    Ditjenpas serahkan remisi Natal kepada 312 narapidana di Bali

    12 jam lalu

  • Koster tepis kampanye negatif pariwisata Bali

    Koster tepis kampanye negatif pariwisata Bali

    24 Desember 2025 17:34

  • Gubernur sepakat tetapkan UMP Bali 2026 Rp3,2 juta

    Gubernur sepakat tetapkan UMP Bali 2026 Rp3,2 juta

    23 Desember 2025 20:56

  • Gubernur Bali: Penutupan TPA Suwung mundur hingga 28 Februari

    Gubernur Bali: Penutupan TPA Suwung mundur hingga 28 Februari

    23 Desember 2025 05:37

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com