Denpasar (Antara Bali) - Ketua Aliansi Jurnalis Independen Denpasar Rofiqi Hasan mengharapkan pimpinan media massa memiliki posisi tawar dengan kekuatan modal supaya berita yang disajikan pada tahun-tahun politik tidak menjerumuskan masyarakat.
"Bagaimanapun media massa, khususnya lembaga penyiaran makin mempunyai pengaruh yang kuat dalam pembentukan opini publik," katanya saat menjadi pembicara pada diskusi publik bertajuk "Demokratisasi Penyiaran dan Pemilu 2014", di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, dengan strategisnya peran media, maka memiliki sisi kerawanan untuk dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu. Secara umum media memang dihadapkan pada masalah kekuatan ekonomi dan politik yang saling terkait.
"Oleh karena kita berada pada tahun-tahun politik, tidak bisa dihindari kepentingan politik bisa sangat kental memengaruhi pemberitaan media. Demikian juga media kerap menggunakan kesempatan itu untuk mengeruk keuntungan ekonomi sebesar-besarnya," ujarnya.
Akibat "menghamba" pada kekuatan modal, ucap dia, tidak jarang menjadi media kurang memerhatikan sisi kepentingan publik, padahal lembaga penyiaran khususnya, mereka menggunakan saluran publik.
"Kita sekarang tidak bisa melihat kebenaran informasi hanya dari satu media karena makin kentalnya afiliasi media pada kekuatan ekonomi dan politik," ucapnya.
Rofiqi berpandangan perlu adanya media yang dapat menginisiasi kepentingan publik dengan porsi yang lebih besar sehingga dapat menjadi kekuatan penyeimbang di tengah kondisi banyaknya media yang lebih mengagungkan kekuatan modal dan politik.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Bali Komang Suarsana berpandangan demokratisasi penyiaran di Tanah Air memang belum terwujud dengan baik.
"Regulasi pada lembaga penyiaran kerapkali kalah cepat dengan trik yang dilakukan pelanggar media yang menggunakan celah dan kelemahan aturan. Apalagi peraturan di bidang penyiaran justru terindikasi mengarah ke sentralistik," ucapnya.
Suarsana mengemukakan sistem penyiaran yang demokratis seharusnya yang mengutamakan independensi dalam penyelenggaraan penyiaran, pluralitas kepemilikan media, dan desentralisasi atau penguatan peran lokal dalam berbagai bentuknya. (LHS)