Kuta (Antara Bali) - Badan SAR Nasional meluncurkan program "SAR Goes To School" dengan harapan dapat dimasukkan dalam kurikulum pendidikan untuk seluruh jenjang dari SD sampai sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA).
Peluncuran program itu ditandai penandatangan nota kesepakatan antara Basarnas dengan Kemendiknas, Kemenpora, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP), PMI dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka di sela-sela pertemuan INSARAG di Legian, Bali, Selasa.
"Program yang diluncurkan bekerja sama dengan beberapa kementerian dan instansi terkait itu sangat perlu, mengingat kesadaran masyarakat akan bencana alam masih minim," kata Kepala Basarnas Letjen TNI (Mar) (Purn), Nono Sampono.
Dia menjelaskan, program tersebut bertujuan memberikan pengetahuan kepada generasi muda tentang karakteristik bencana di Tanah Air.
Pengetahuan itu untuk memberikan kesadaran kepada mereka bahwa, Indonesia merupakan kawasan rawan bencana jika dilihat dari kondisi geografis dan geologisnya.
Menurut Nono Sampono, selain itu, "SAR Goes To School" menjadi salah satu solusi untuk menekan korban saat terjadinya bencana karena masyarakat sudah memiliki pengetahuan tentang musibah dari alam itu.
Hal itu bisa terjadi jika pengetahuan SAR sejak dini diberikan secara komprehensip dalam rangka membentuk karakter bangsa yang tahan terhadap bencana alam.
"Kami berketetapan utnuk mengurangi resiko hilangnya nyawa akibat bencana di seluruh wilayah Indonesia dengan mempertimbangkan pentingnya kerja sama seluruh pihak baik instansi pemerintah atapun swasta," ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini semua pihak berkomitmen untuk bekerja sama memperkuat kemampuan masyarakat dalam hal kesiapan menghadapi bencana, melakukan pertolongan pertama dan pengurangan resiko korban jiwa.
Komitmen itu tidak hanya diwujudkan dalam program tersebut, tetapi dalam hal lain yakni dengan merencanakan membuat deklarasi bersama dalam pelayanan jasa SAR kepada masyarakat saat terjadi bencana.
"Kami juga selain meluncurkan program, juga menyatukan langkah dalam sebuah wadah yang disebut Deklarasi Pemberian Pelayanan Jasa SAR kepada masyarakat," katanya.(*)