Mangupura (Antara Bali) - Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta mengatakan total anggaran pendapatan belanja daerah setempat mencapai Rp7,2 triliun Tahun 2018, dipergunakan untuk kepentingan publik mencapai 75 persen.
"Belanja daerah Kabupaten Badung harus pro rakyat. Oleh karena itu, 75 persen lebih dialokasikan untuk kepentingan masyarakat, sedangkan untuk kepentingan aparatur hanya 24 persen lebih," ujar Giri Prasta usai sidang paripurna pembahasan Ranperda APBD Badung 2018, di DPRD Badung, Jumat.
Ia mengklaim dengan belanja publik lebih besar ini sebagai wujud konkret pemerintah daerah dalam melaksanakan program Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) yang mengakomodasi kepentingan dasar masyarakat dengan lima skala prioritas.
Kelima program prioritas pemerintah daerah yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat ini, pertama memenuhi ketersedian pangan, sandang dan papan. Kedua, pendidikan dan kesehatan.
"Ketiga memenuhi jaminan sosial dan tenaga kerja. Keempat dibidang adat, agama, seni dan budaya. Begitu juga pengembangan pariwisata di Badung," kata pria yang juga Mantan Ketua DPRD Badung ini.
Begitu juga pembahasan ini berkenaan dengan bantuan PHR yang harus diberikan kepada enam kabupaten yang ada di Bali. "Maka tagline di Kabupaten Badung jelas sekali, Badung Berbagi, dari Badung Membangun Bali. Untuk itu, APBD Badung sangat difokuskan kepada kebutuhan publik yang menjadi utama," ujarnya.
Pihaknya optimistis, program ini dapat terwujud dan pemerintah dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat di Kabupaten Badung dan kabupaten lainnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata mengapresiasi apa yang menjadi program pemerintah daerah yang semuanya bermuara untuk kesejahteraan masyarakat ini.
"Kami akan mengawal program ini, sehingga masyarakat Badung khusunya betul-betul sejahtera," ujarnya.
Secara rinci APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2018, yakni pendapatan daerah yang semula dirancang Rp6 triliun lebih berubah menjadi Rp6,5 triliun lebih, sehingga terjadi penambahan mencapai Rp640,5 miliar.
Untuk belanja daerah, semula dirancang Rp6,5 triliun berubah menjadi Rp7,2 triliun lebih. Pembiayaan dari penerimaan Silpa tahun anggaran sebelumnya Rp515 miliar lebih, berubah menjadi Rp640 miliar lebih.
Dengan demikian, postur RAPBD tahun anggaran 2018 dari pendapatan daerah Rp6,56 triliun lebih atau meningkat Rp516 miliar lebih. Belanja daerah Rp7,2 triliun lebih atau meningkat Rp641 miliar lebih. (WDY)