Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, akan tetap memprioritaskan lima program pembangunan pada tahun 2020 mendatang.
"Program pembangunan tersebut yaitu pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, seni, adat, agama dan budaya serta yang terakhir pariwisata. Semua itu muaranya untuk kesejahteraan masyarakat Badung," ujar Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, saat menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna DPRD Badung Masa Persidangan Ketiga tahun 2019, di Mangupura, Senin.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Giri Prasta menyampaikan penjelasan terhadap enam Ranperda yaitu, Ranperda APBD Badung tahun Anggaran 2020, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda No.13 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2016-2021.
Ranperda Perubahan atas Perda No. 14 tahun 2011 tentang Pajak Parkir, Ranperda Perubahan Kedua atas Perda No.17 tahun 2011 tentang Pajak Hiburan.
Baca juga: "Gertak Badung Bersih" sasar aliran sungai pedesaan di Mengwi-Badung
Ranperda Perubahan Kedua atas Perda No. 25 tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga serta Ranperda Penetapan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung.
Untuk Ranperda APBD Badung tahun 2020, Bupati Giri Prasta menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp 6,8 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah lebih dari Rp6 triliun, dana perimbangan Rp515 miliar lebih dan lain-lain pendapatan yang sah Rp306 miliar lebih.
"Untuk Belanja Daerah kami rancang sebesar Rp6,8 triliun lebih yang terdiri dari belanja langsung Rp3,6 triliun lebih dan belanja tidak langsung Rp3,2 triliun lebih..
Ia menjelaskan, komposisi rancangan APBD tahun 2020 terdiri dari kontribusi PAD terhadap belanja daerah sebesar 88 persen, dana perimbangan 7,53 persen serta lain-lain pendapatan yang sah 4,47 persen.
"Sedangkan untuk komposisi belanja daerah yaitu belanja langsung 53,30 persen dan belanja tidak langsung 46,70 persen," ujarnya.
Komposisi belanja daerah berdasarkan penerima manfaat, maka sebagian besar merupakan belanja publik yang manfaatnya diterima masyarakat sebesar 71,27 persen dan belanja aparatur 28,7 persen.
Sementara untuk anggaran pendidikan dialokasikan sebesar 22,97 persen dan kesehatan 18,40 persen dari total belanja daerah.
Baca juga: Pertahankan opini WTP, Badung dapat penghargaan dari Menkeu
Pada rapat paripurna itu, pihak DPRD Badung juga menyampaikan lima Ranperda Inisiatif Dewan yang disampaikan oleh anggota DPRD I Nyoman Satria.
Kelima Ranperda Inisiatif Dewan tersebut terdiri dari Ranperda Penguatan Program Bidang Pangan, Sandang dan Papan, Ranperda Penguatan Program Bidang Kesehatan dan Pendidikan, Ranperda Penguatan Program Bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan.
Selanjutnya Ranperda Penguatan Program Bidang Adat, Budaya dan Keagamaan serta yang terakhir adalah Ranperda Penguatan Program Bidang Pariwisata.*