Semarapura (Antara Bali) - Anggota DPRD Kabupaten Klungkung mendesak pemerintan setempat untuk menutup Perusahan Daerah Nusa Kerta Kosalla (PDNKK), akibat terus merugi.
"Kondisi perusda itu tidak karuan karena terus merugi," kata I Komang Suantara, seorang anggota komisi C DPRD Klungkung Komang Suantara, Sabtu.
Ia mengatakan, dengan menutup sekaligus mempailitkan perusahaan itu aset yang telah ditanamkan di perusahan itu bisa diambil.
"Kami sudah memanggil Dirut perusahan itu, namun yang bersangkutan malah tidak datang, " katanya.
Kesannya, saat ini papan perusahan tersebut tercantum bergerak dalam bidang jasa percetakan, perdagangan, perkreditan dan kerja sama investasi hanya sekedar papan nama saja.
"Jika benar menjalankan usaha percetakan, perdagangan dan yang lainya tentunya tidak akan tutup siang hari," katanya.
Sebelumnya perusahan itu juga sempat disidak Dewan Klungkung dari Fraksi Dwi Tunggal Semarapura.
Hanya saja tidak banyak kegiatan yang dilakukan perusahan itu.
"Sebaiknya PDNKK di pailitkan saja, ini dilakukan untuk menyelematkan aset pemerintah di perusahan tersebut," pintanya.
Langkah itu menurut Suantara adalah langkah pemungkas, karena sebelum itu pihaknya telah mengusulkan agar dilakukan pembenahan menyeluruh di perusahan itu namun tidak digubris.
Anggota DPRD lainnya, I Wayan Mastra menilai kalau dikelola dengan baik perusahaan itu sebenarnya masih bisa bersaing dengan perusahaan lainnya.
"Banyak potensi yang bisa digarap perusahaan itu, hanya saja untuk itu dibutuhkan pinpinan yang kreatif melakukan terobosan usaha," katanya.
Ia mengatakan salah satu potensi yang bisa digarap adalah bekerja sama dengan SKPD di Klungkung dalam bidang alat tulis kantor dan yang lainnya.
Untuk itu pihaknya berharap ke depan perusahan daerah harus mampu memberikan kontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD). "Perusahaan itu jangan hanya menjadi beban saja," ujarnya.(*)
Merugi DPRD Klungkung Desak Penutupan Perusda
Sabtu, 9 Juli 2011 19:59 WIB