Gianyar (Antara Bali) - Anggota DPRD Kabupaten Gianyar, Bali, menyesalkan kenaikan tarif Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanjiwani karena sebelumnya pihak rumah sakit itu tidak melakukan koordinasi mengenai hal itu.
"Kami belum pernah diajak untuk sharing masalah kenaikan tarif oleh manajemen rumah sakit itu," kata salah seorang anggota Komisi D DPRD Gianyar, I Nyoman Arjawa, Kamis.
Dia mengatakan sepengetahuannya jajaran dewan tidak pernah diajak bicara soal kenaikan tarif yang dinilai terlalu tinggi tersebut. Semestinya pihak RSUD Sanjiwani mengajak pihak komisi C dan D untuk membahas tentang peningkatan tarif.
Namun Arjawa enggan memberikan tanggapan ketika ditanyakan tentang langkah yang akan diambil oleh pihak komisi D terkait masalah itu.
"Kami hanya bisa menunggu sikap rekan-rekan di komisi C. Mengenai rencana pemanggilan bukanlah hak kami itu harus diserahkan kepada forum," ujarnya.
Sebelumnya, tarif RSUD Sanjiwani meningkat cukup tajam. Kenaikan itu dilakukan pihak rumah sakit dengan alasan penyesuaian biaya operasional yang terus membengkak.
"Rencana kenaikan tersebut sudah ada sebelum saya menjabat. Saya hanya melaksanakan program yang sebelumnya telah diagendakan," kata Dirut Sanjiwani Gianyar I Gusti Ngurah Putu Swastika.
Dia mengatakan, bentuk peningkatan tarif tersebut meliputi biaya instalasi gawat darurat, pelayanan operasi , poliklinik serta tarif dokter spesialis.
"Layanan instalasi gawat darurat menjadi Rp35 ribu, sebelumnya Rp28.500, sedangkan pelayanan operasi sebelumnya Rp81 ribu sekarang menjadi Rp100 ribu," ujarnya.
Swastika menjelaskan untuk biaya rawat jalan mengalami peningkatan Rp5 ribu untuk setiap jenis pelayanannya, sedangkan jasa dokter spesialis bertambah Rp10 ribu.
Penyesuaian tarif tersebut sudah diberlakukan sejak 1 Juni 2011, dan hal tersebut saat ini sedang disosialisasikan kepada masyarakat dan sebelumnya sudah juga diberitahukan.(*)