Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Wayan Tagel Arjana meminta kepada rumah sakit memberikan pelayanan yang sama bagi warga masyarakat penguna kartu jaminan kesehatan nasional (JKN).
"Sejumlah warga masyarakat mengeluhkan pelayanan rumah sakit (RS) yang menggunakan kartu JKN dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)," kata Tagel Arjana di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan dengan keluhan warga masyarakat semestinya rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja para medis di rumah sakit tersebut.
"Perlu secara berkelanjutan melakukan evaluasi terhadap pelayanan diberikan para medis di rumah sakit yang selama ini sudah melakukan kontrak kerja sama dengan BPJS tersebut," ujar politikus asal Payangan, Kabupaten Gianyar.
Tagel Arjana lebih lanjut mengatakan pengaduan yang disampaikan masyarakat tersebut disampaikan pada kegiatan reses anggota DPRD Bali pekan lalu.
"Saya mendapatkan pengaduan tersebut saat melakukan reses anggota Dewan di Kecamatan Payangan. Banyak warga masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan secara maksimal jika mereka berkunjung ke rumah sakit yang menerima JKN," ucapnya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat dan rumah sakit, sehingga ke depannya agar pelayanannya lebih baik.
"Saya segera akan berkoordinasi dengan instansi terkait, sehingga pelayanan kesehatan yang menggunakan JKN agar mendapatkan pelayanan yang lebih baik," ujarnya.
Dengan berkoordinasi tersebut, kata Tagel Arjana, bertujuan instansi yang bertanggung jawab segera merespon keluhan warga masyarakat yang selama ini menjadi kendala untuk mendapatkan pelayanan menggunakan kartu JKN.
"Koordinasi tersebut sangat penting dalam memperbaiki pelayanan kesehatan, terutama yang menggunakan kartu JKN. Walau masyarakat menggunakan JKN, tapi mereka sebenarnya sudah membayar jasa sesuai dengan aturan. Mereka juga membayar premi kok setiap bulannya," katanya. (WDY)
DPRD Minta RS Berikan Pelayanan Maksimal JKN
Selasa, 7 November 2017 14:24 WIB