Denpasar (Antara Bali) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan memberikan kemudahan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya saat melakukan mudik Lebaran.
"Ini merupakan wujud keperdulian kami dalam memberikan kenyamanan dan kepuasan kepada peserta JKN-KIS dalam memperoleh pelayanan kesehatan selama mudik Lebaran 2017," kata Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Putu Nina Nuryati di Denpasar, Kamis.
Dalam acara sosialisasi mudik nyaman bersama BPJS Kesehatan itu, pihaknya menegaskan kebijakan penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan ini berlaku sejak 19 Juni 2017 hingga 2 Juli 2017.
Nina menegaskan, para peserta JKN-KIS yang melaksanakan mudik lebaran khusunya di Pulau Dewata (Bali menuju Pulau Jawa) dijamin mendapatkan pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana.
Oleh sebab itu, pihaknya mengingatkan kepada peserta JKN-KIS agar selalu membawa kartu JKN-KIS nya selama melakukan perjalanan mudik.
"Untuk di Bali sendiri, Kami menyiapkan hanya satu posko mudik di Pelabuhan Gilimanuk," katanya.
Namun, untuk pelayanan kesehatannya nanti, para pemudik yang terdaftar JKN-KIS dapat berobat ke rumah sakit dan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
"Artinya peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah, tanpa melaopr ke kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat," ujarnya.
Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi kegawatdaruratan maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat.
"Untuk peserta yang akan melakukan mudik lebarkan, kami ingatkan kembali agar memastikan telah membayar iuran atau disiplin membayar iuran agar status kepersertaannya selalu aktif," katanya.
Cara mudah untuk mengetahui kartu pesertanya masih aktif atau tidak, kata dia, dapat diakses melalui aplikasi BPJS Kesehatan mobile pada menu cek iuran. (WDY)
BPJS Kesehatan Permudah Prosedur Pelayanan Mudik Lebaran
Kamis, 15 Juni 2017 11:37 WIB