Jakarta (Antara Bali) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah
tengah mempertimbangkan untuk menaikkan premi Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan memperhitungkan tingkat inflasi
saat ini.
"Ya, memang tarif sedang dipertimbangkan juga karena kan menghitung
inflasi. Ini sudah tiga tahun kan begitu saja, sedangkan layanan
lainnya sudah naik," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa.
Menurut Wapres, inflasi Indonesia saat ini mencapai 3,7 persen dan
defisit BPJS Kesehatan tiap tahun meningkat hingga mencapai Rp9 triliun,
jika hal tersebut dibiarkan operasional rumah sakit tidak akan bisa
berjalan dan semakin membebani pengeluaran pemerintah.
"Kalau rumah sakitnya tidak banyak soal, yang menjadi masalah kan
pemerintah karena pemerintah yang menambah, membayar itu kalau BPJS
defisit, tapi tentu tidak mungkin dibiarkan kalau defisit, banyak utang,
nanti rumah sakit tidak bisa jalan," katanya.
Selain mempertimbangkan kenaikan premi, Wapres juga mengusulkan
layanan BPJS Kesehatan didesentralisasikan ke pemerintah daerah karena
selama ini semua kewajiban ditanggung pemerintah pusat.
"Pemerintah daerah harus ikut bertanggung jawab karena sekarang
pemda merasa itu semua ke pusat, sehingga Dinas Kesehatan tidak
mengontrolnya, apalagi gubernur, bupati tidak mengontrol, jadi banyak
juga hal-hal yang tidak sesuai," kata dia.
Menurut JK, melalui desentralisasi layanan, program kesehatan
daerah dapat digabungkan dengan BPJS Kesehatan sehingga tidak terjadi
dobel anggaran yang pada akhirnya mengurangi defisit.
"Ini sudah dibicarakan di kabinet, nanti akan saya usulkan
dibicarakan lagi supaya jangan tiap tahun tinggi terus defisitnya," kata
dia.(WDY)
Wapres Kalla: Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Premi BPJS Kesehatan
Selasa, 31 Oktober 2017 18:51 WIB