Kuta (Antara Bali) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Denpasar, Bali, mencatat tunggakan iuran atau premi Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang belum dibayarkan peserta mandiri di daerah itu mencapai Rp20 miliar.
"Tunggakan iuran ini paling banyak dari peserta mandiri yang ada di wilayah Kantor Cabang Denpasar seperti Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Tabanan," kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Denpasar Kiki Christmar Marbun, pada acara Pertemuan Koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah/kabupaten/kota di Kuta, Bali, Senin.
Ia mengatakan peserta mandiri yang belum membayar iuran ini diberhentikan pelayanannya untuk sementara waktu, hingga peserta melunasi tunggakan premi tersebut.
Ia mengatakan seperti di Kabupaten Badung, pemerintah daerah setempat sebenarnya ingin melunasi tunggakan masyarakatnya.
Namun karena belum ada regulasi yang memperbolehkan pemerintah daerah membayar premi peserta mandiri yang menunggak ini, maka belum ada tindak lanjutnya.
"Pemerintah daerah sampai saat ini tidak boleh membayari utang swasta atapun perorangan," katanya.
Untuk di Kabupaten Badung, kata Kiki, BPJS Kesehatan sudah membuat perjanjian dengan Pemkab Badung agar peserta mandiri yang tidak membayar iuran dapat dimasukkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD dari Pemkab Badung, dengan pelayanannya kesehatan dikelas tiga.
Pemerintah akan membayar iuran selanjutnya dan akan menjadi tanggungan Pemkab Badung. Namun, peserta mandiri tersebut harus mau pelayanannya di kelas tiga," katanya.
Namun, tunggakan peserta mandiri yang telah mendapat kartu JKN-KIS karena menjadi pesrta PBI APBD dari Kabupaten Badung, masih tetap dicatat sebagai utang.
"Tunggakan itu tetap akan dicatat dan ada tanda tangan di atas pernyataan bermaterai Rp6 ribu. Suatu saat akan ditagihkan lagi," katanya.
Ia mengatakan memiliki solusi, inovatif untuk meperlancar pelunasan tunggakan tersebut, agar perusahaan yang memililiki dana CSR dapat membantu membayari peserta mandiri yang menunggak iuran ini.
"Kami masih mencoba datang ke perusahaan-perusahaan swasta agar mau menggunakan dana CSR-nya untuk membantu pelunasan ini," katanya. (WDY)