Klungkung (Antara Bali) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, Bali, meminta desa-desa di empat kecamatan melakukan perombakan pengajuan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahap dua tahun 2017.
"Hal ini dikarenakan semua pengajuan bersifat pembangunan fisik, yang dikhawatirkan terjadi kenaikan harga bahan bangunan seperti pasir, akibat penutupan galian C di Kabupaten Karangasem akibat aktivitas Gunung Agung yang berstatus awas," kata Kadis Pemerdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja di Klungkung, Rabu.
Untuk itu, pihaknya meminta desa yang mengamprah dana APBDes tahap dua menyesuaikan kembali harga material yang terus mengalami kenaikan dua kali lipat.
Suteja mengakui, banyak kendala yang dialami desa yang menerima alokasi dana desa (ADD) yang juga mengalami penurunan hingga Rp10 juta hingga Rp13 juta serta meningkatnya bagi hasil pajak.
"Hal inilah yang membuat desa harus menyusun perubahan APBDes. Kami sudah berikan pagu perubahan ADD dan pagu bagi hasil pajak ke setiap desa. Sekarang hal itu sedang diproses oleh masing-masing desa." katanya.
Meskipun banyak kendala yang dialami desa penerima ADD, pihaknya mendorong agar proyek-proyek fisik desa yang sudah berjalan bisa diselesaikan tepat waktu.
"Proyek yang telah berjalan tetap dilanjutkan, tetapi menyesuaikan harga saat ini, sehingga program pembangunan fisiknya segera rampung," ujarnya.
Tahun 2017, kata dia, Kabupaten Klungkung mendapatkan kucuran dana desa (DD) mencapai Rp44,54 miliar lebih dari pemerintah pusat, untuk dibagi kepada 53 desa di empat kecamatan.
Tahap pertama, dana desa tersebut sudah dicairkan sebesar Rp26,725 miliar atau sekitar 60 persen. "Dana Desa sekitar 40 persennya lagi sudah dicairkan akhir September 2017 dan sekarang setiap Desa sudah bisa mengamprahnya kembali," ujar Suteja. (WDY)
Pemkab Klungkung Minta Desa Rombak Pengajuan APBDes
Kamis, 5 Oktober 2017 7:09 WIB