Denpasar (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali mengungkapkan realisasi belanja negara berupa transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat di Pulau Dewata turun sebesar 2,45 persen pada semester I-2025 karena efisiensi.
“Kontraksi 2,45 persen yang dipengaruhi penurunan penyaluran pada DAK Fisik, Dana Desa, dan DAU dibandingkan semester I-2024,” kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Bali Muhammad Mufti Arkan di Denpasar, Bali, Rabu.
Menurut dia, selain karena efisiensi, penurunan TKD juga disebabkan alasan teknis terkait persyaratan dan petunjuk teknis kementerian terkait.
Ia mencatat realisasi TKD di Bali pada semeter I-2025 mencapai Rp6,04 triliun atau baru 49,51 persen dari pagu atau target sebesar Rp12,2 triliun.
Realisasi itu mengalami kontraksi atau lebih rendah dibandingkan periode sama 2024 yang mencapai Rp6,19 triliun atau turun 2,45 persen.
Tiga komponen yang mengalami kontraksi dalam TKD di Bali yakni Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dan Dana Desa.
Realisasi DAU mencapai Rp3,95 triliun atau lebih rendah 4,98 persen dari posisi sama semester I-2024 yang mencapai Rp4,16 triliun.
Kemudian realisasi DAK Fisik baru mencapai Rp14,15 miliar atau turun paling signifikan 60,23 persen dibandingkan semester I-2024 yang mencapai Rp35,59 miliar.
Selanjutnya, Dana Desa sudah terealisasi Rp421,12 miliar atau terkontraksi 16,60 persen dibandingkan 2024 yang mencapai Rp504,96 miliar.
Ia menjelaskan penurunan realisasi pada DAK Fisik terjadi karena keterlambatan petunjuk teknis dari kementerian/lembaga teknis sehingga pemerintah daerah belum dapat melaksanakan kontrak.
Sedangkan untuk Dana Desa, perlambatan terjadi karena penambahan syarat salur pada penyaluran Dana Desa tahap II untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih sehingga aparat pemerintah desa memerlukan waktu untuk memenuhi syarat tersebut.
Berdasarkan aturan Menteri Keuangan Nomor 29 tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD dalam rangka efisiensi anggaran, DAU yang ditentukan penggunaannya atau spesific grant di Bali berkurang tajam Rp126,21 miliar menjadi Rp1,26 miliar.
DAU yang ditentukan penggunaannya untuk membiayai penggajian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pendanaan kelurahan, bidang pendidikan, bidang kesehatan, dan bidang pekerjaan umum.
Namun, kata dia, hanya DAU bidang pekerjaan umum yang menurun karena efisiensi.
Sementara itu, realisasi komponen lain dalam TKD tetap tumbuh positif yakni dana bagi hasil yang terealisasi 57 persen, dana transfer khusus tumbuh 1,1 persen, dana alokasi khusus non fisik 2,86 persen, dan dana insentif fiskal tumbuh 31,48 persen.
Baca juga: Pemerintah kucurkan Rp396,25 miliar dana desa di Bali
Baca juga: Kemenkeu nyatakan Pemda Bali punya kemandirian fiskal
Baca juga: Kemenkeu: Bali tak bergantung transfer dana dari pusat
