Singaraja (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Nur Chusniah, menyatakan siap melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa sekitar Rp38 miliar, terutama dana yang digunakan dalam program pencegahan COVID-19 dan dana bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga yang terdampak wabah virus itu.
Kajari Nur Chusniah di Singaraja, Rabu, mengatakan pengawasan dilakukan agar penggunaan itu bisa tepat sasaran dan tidak diselewengkan. "Nah, agar tepat sasaran, kami juga sudah melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada kepala desa terkait kegiatan penanggulangan COVID-19, termasuk dampak-dampaknya," kata Nur Chusniah.
Menurut Nur Chusniah, dana desa digunakan tiga kegiatan, yakni pencegahan COVID-19, program bantuan bagi warga yang terdampak yakni Program Karya Tunai (PKT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Program-program itu memiliki kriteria masing-masing.
Baca juga: Pemkab Badung : Pendampingan bisa optimalkan penggunaan Dana Desa
"Contoh BLT, sasarannya kan untuk masyarakat miskin, yang tidak terdata. Jangan sampai ada penyelewengan dan salah sasaran pada tiga kegiatan itu," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Buleleng, I Made Subur, mengatakan masing-masing desa di Buleleng sudah mulai menyusun perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) untuk penanganan COVID-19. Sesuai jadwal, perubahan APBDes itu sudah tuntas diposting dalam Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) pada awal Mei 2020.
Menurut Subur, dana desa yang disiapkan masing-masing desa untuk penanganan COVID-19 jika ditotal berjumlah Rp38 miliar. Jumlah desa di Buleleng adalah 129 desa. Sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat, dana desa saat ini memang bisa digunakan tiga kegiatan, yakni penanganan COVID-19, program PKT dan BLT.
Baca juga: Nur Chusniah jabat Kejari Buleleng
"Tiga kegiatan tersebut menjadi pembiayaan yang difokuskan pada saat pandemik seperti sekarang," ujar Subur.
Mengenai program PKT, Subur mengungkapkan program ini diprioritaskan bagi warga desa yang mengalami PHK akibat lesunya perekonomian. Kegiatan ini diambil karena sudah tidak ada lagi pembangunan fisik di desa. Semua dialihkan untuk penanganan dan pencegahan COVID-19.
"Seperti penyemprotan disinfektan, pembuatan masker, membuat dapur umum. Termasuk pembersihan irigasi, pembersihan jalan desa. Bisa melibatkan ibu-ibu yang PHK untuk direkrut Melaksanakan program PKT ini," ungkapnya.
Baca juga: Kejari - perbekel se-Gianyar tanda tangani "MoU" dana desa
Terkait pembagian BLT Dana Desa, skemanya sesuai instruksi pemerintah pusat, maka dirancang tunai dan non-tunai. Jika skemanya non-tunai, maka perlu melibatkan PT Pos dan Perbankan Nirlaba. Untuk skema tunai, nanti diberikan kepada perangkat desa yang menangani.
Teknisnya, dari perangkat desa yang membagikan sebesar Rp600 ribu per warga, sehingga physical distancing tetap dilakukan. "Orang yang berhak menerima, akan diantar langsung dan disaksikan oleh Babinkamtibmas dan Babinsa. Ini penting, sehingga hak-hak masyarakat segera terpenuhi," ucap Subur.
Secara terpisah, Kepala Desa Baktiseraga, Buleleng, Gusti Putu Armada, mengatakan dalam penyusunan perubahan APBDes, pihaknya lebih banyak menggeser kegiatan-kegiatan infrastruktur yang direncanakan sebelumnya, seperti rapat beton dan pengerasan jalan desa.
Baca juga: Kejari Gianyar layani masyarakat Gianyar dengan mobil keliling
Dana itu dialihkan untuk kegiatan penanganan COVID-19, mulai dari penanganan di wilayah desa, sosialiaasi, penyemprotan, pembagian masker, pengadaan desinfektan, termasuk juga kegiatan isolasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang kampung ke desa.
"Kami geser anggaran sebesar sekitar Rp350 juta untuk penanganan COVID-19, termasuk penanggulangan dampaknya," kata Armada.
Kejari Buleleng awasi penggunaan dana desa ke warga terdampak COVID-19
Rabu, 29 April 2020 16:48 WIB