Jakarta (Antara Bali) - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan anggota
DPRD Kabupaten Tabanan, Bali yang berinisial INWP sebagai tersangka
dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Sudah menjadi tersangka," kata
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico
Afinta saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Nico mengatakan penyidik menetapkan tersangka setelah INWP
menjalani pemeriksaan 3X24 jam usai ditangkap bersama rekan wanitanya
berinisial LOS (19).
Nico menyatakan penyidik kepolisian akan berkoordinasi dengan Badan
Nasional Narkotika (BNN) guna memeriksa atau "assesment" tingkat
kecanduan tersangka INWP.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi
Argo Yuwono menambahkan INWP menyalahgunakan narkoba lantaran memiliki
permasalahan keluarga.
Sebelumnya, polisi mengamankan INWP bersama LOS di salah satu kamar
hotel kawasan Pecenongan Jakarta Pusat pada Rabu (14/6). (WDY)
Seorang Anggota DPRD Bali Tersangka Kasus Narkoba
Jumat, 16 Juni 2017 20:44 WIB