Negara (Antara Bali) - Tim gabungan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi, Dinas Kesehatan serta kepolisian di Kabupaten Jembrana menemukan pewarna tekstil pada buah kolang-kaling yang dijual di pasar.
Adanya zat berbahaya pada buah yang biasanya untuk bahan membuah kolak atau es buah itu terungkap, saat tim gabungan melakukan pemeriksaan secara acak terhadap pedagang di Pasar Umum Negara, Senin.
Dari 16 contoh yang diambil, termasuk daging ayam maupun sapi, ikan laut dan bahan pembuat kolak maupun es buah, seluruhnya aman dikonsumsi kecuali buah kolang-kaling yang ditemukan mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil.
"Zat ini berbahaya bagi kesehatan manusia saat dikonsumsi, apalagi terus menerus. Kami imbau masyarakat untuk waspada, apalagi saat bulan Ramadhan, buah kolang-kaling banyak dikonsumsi untuk membuat kolak maupun es buah," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Jembrana Made Budiarta.
Ia mengatakan, pihaknya akan memberikan teguran kepada pedagang penjual kolang-kaling tersebut, serta memberikan pembinaan dan pemahaman tentang zat berbahaya yang tergantung pada buah yang mereka jual.
Selain itu, menurutnya, produsen penyuplai buah kolang-kaling kepada pedagang juga akan pihaknya lacak bersama institusi terkait, apalagi diduga produsen ini tidak hanya menyuplai pedagang di Pasar Umum Negara saja.(GBI)