Denpasar (Antara Bali) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali menyatakan jumlah pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak baik badan maupun orang pribadi di Pulau Dewata baru mencapai 66 persen dari target 72,5 persen.
"Dari statistik trennya bagus. Kami optimis tercapai karena sampai hari ini sudah 66 persen apalagi untuk SPT badan terakhir 30 April 2017," kata Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3) DJP Bali Hidayat Siregar di Denpasar, Rabu.
Menurut Hidayat dari pemerintah pusat sudah menargetkan laporan SPT 72,5 persen untuk di Bali dan beberapa daerah lain juga ditetapkan angka target tertentu.
"Tingkat kepatuhan secara nasional belum baik jika dipatok muluk-muluk nanti statistiknya tidak baik. Pemerintah pusat sangat menyadari tingkat kepatuhan masih sangat kurang," ujarnya sehingga pemerintah tidak memberikan target 100 persen untuk pelaporan SPT.
Sementara itu Kepala Bidang Penyulihan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Riana Budiyanti menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi belasan kali dalam satu bulan terkait kepatuhan pajak meski minimal sosialisasi tiga kali dalam sebulan sesuai arahan kantor pusat.
Pihaknya tidak menemui terutama dalam hal sosialisasi terkait kepatuhan terkait pajak.
Meski demikian hal tersebut tergantung kesadaran masyarakat untuk melaporkan SPT-nya.
"Masih ada anggapan sebagian besar masyarakat tentang pajak bahwa mereka menganggap itu sulit padahal penyampaian SPT itu sangat mudah. Itu kembali kepada kesadaran masyarakat. Kalau sosialisasi terus kami lakukan," ucapnya.
DJP Bali mencatat jumlah wajib pajak yang wajib SPT adalah 400.522 dari waji pajak terdaftar mencapai 694.388 wajib pajak.
Selama tahun 2016, SPT (2015) yang masuk mencapai 292.845 surat sedangkan jumlah SPT masuk tahun 2017 (2016) mencapai 264.629 SPT.
Untuk SPT masuk tahun 2017 tersebut terdiri dari SPT yang disampaikan secara elektronik mencapai 232.734 SPT dan manual sebanyak 31.895.
SPT wajib pajak badan berjumlah 5.393 SPT, orang pribadi non-karyawan (31.867 SPT) dan orang pribadi karyawan mencapai 227.369 SPT. (WDY)