Jakarta (Antara Bali) - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas
Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan dana repatriasi hasil program amnesti
pajak yang masuk ke pasar modal hingga akhir Februari 2017 telah
mencapai Rp9 triliun.
"Ada yang masuk ke saham, masuk ke
reksadana, ada yang masuk ke KPD, terus ada yang di obligasi
pemerintah," kata Nurhaida di Jakarta beberapa saat lalu.
Nurhaida
menjelaskan dana repatriasi ini sempat mengendap lama di gateway
perbankan, namun para pemilik modal telah menemukan instrumen investasi
yang menarik di pasar modal dan menawarkan imbal hasil menarik.
"Pemilik
dana kelihatannya mulai mencari instrumen yang sesuai dengan harapan
mereka, dan itu kebanyakan produk pasar modal. Pasar modal pada dasarnya
memberikan return yang lebih tinggi dibandingkan produk perbankan,"
kata Nurhadi.
Dia menambahkan instrumen investasi di pasar modal
telah menjadi pilihan pemilik dana karena saat ini industri pasar modal
sedang tumbuh dan berkembang pesat serta mendapatkan kepercayaan dari
investor.
"Saya rasa ke depan akan makin banyak yang masuk ke
pasar modal. Yang pasti, kami jaga pasar modal tetap bisa dipercaya,"
katanya.
Instrumen yang diminati investor peserta amnesti pajak
adalah produk reksadana, diikuti saham dan Kontrak Pengelolaan Dana
(KPD).
"Reksadana kalau tidak salah Rp1,5 triliun, di saham Rp400
miliar dan KPD sekian ratus miliar," kata Nurhaida yang ingin investasi
dana repatriasi juga masuk sektor riil agara berpengaruh langsung
kepada pembangunan. (WDY)
Sembilan Triliun Rupiah Dana Amnesti Pajak Masuk Pasar Modal
Sabtu, 11 Maret 2017 8:23 WIB