Jakarta (Antara Bali) - PT Bank Negara Indonesia telah menghimpun dana
repatriasi dari hasil pelaksanaan program amnesti pajak hingga Rp11,23
triliun yang berasal dari lebih dari 300 transaksi pembukaan rekening
khusus.
Corporate Secretary BNI Kiryanto dalam keterangannya di Jakarta,
Selasa, menyebutkan dana repatriasi itu diinvestasikan ke berbagai
produk keuangan dalam bentuk tabungan, deposito maupun giro.
Investasi itu diantaranya kepada BNI Taplus Bisnis yang merupakan
produk simpanan khusus bagi pelaku usaha serta berbagai produk wealth
management seperti Emerald Saving.
Selain itu, BNI juga telah menerima uang tebusan total sebesar Rp9
triliun melalui lebih dari 120 ribu Surat Setoran Pajak (SSP) yang
berasal dari wajib pajak.
Menurut Kiryanto, tingginya realisasi dana repatriasi maupun
penerimaan uang tebusan merupakan pertanda bahwa program pemerintah ini
cukup sukses.
Untuk itu, ia memastikan BNI akan mendukung sepenuhnya program
amnesti pajak dan siap mengawal optimalisasi kebijakan ini hingga 31
Maret 2017. (WDY)
BNI Himpun Dana Repatriasi Rp11,23 Triliun
Rabu, 1 Maret 2017 8:14 WIB