Jakarta (Antara Bali) - Bank Indonesia memperkirakan dana repatriasi
amnesti pajak akan mendongkrak simpanan perbankan pada akhir Desember
2016 dan terasa signfikan pada triwulan pertama 2017.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda
Agung, dalam sebuah seminar di Jakarta, Kamis, memperkirakan pada akhir
2016, dana repatriasi yang masuk sedikitnya sekitar Rp180-Rp200
triliun, dari posisi terakhir September 2016 sebesar Rp137 triliun.
"Jadi nanti simpanan dibandingkan Produk Domestik Bruto (Deposit
over GDP), dengan adanya tambahan Rp137 triliun, dan di kuartal empat
akan ada tambahan katakanlah menjadi Rp 180-200 triliun, akan menambah
tasio DPK 1,5-1,7 terhadap Produk Domestik Bruto," ujar Juda.
Sedangkan hingga akhir September 2016 lalu, likuiditas perbankan
tertekan karena nasabah banyak mengambil dana untuk membayar tebusan
amnesti pajak.
Juda menyarankan pemerintah, yang mendapat dana tebusan itu, untuk
segera membelanjakan tambahan anggaran dari tebusan amnesti, agar
berpengaruh kepada perekonomian dan juga likuiditas perbankan.
"Tentu saja penerimaan dari Tax Amnesty ini harus segera dibelanjakan agar likuiditas di pasar tidak berkurang," ujarnya.
Sebagai gambaran, data dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga
Agustus 2016, sudah menunjukkan, jumlah simpanan di bank mengalami
kenaikan secara bulanan sebesar 0,36 persen menjadi sebesar Rp 4.678
triliun.
Jumlah simpanan nasabah kaya atau nasabah simpanan dengan saldo di atas Rp2 miliar juga meningkat.
Jumlah
rekening nasabah kaya naik 1,52 persen menjadi 230.816 rekening per
Agustus 2016), sedangkan nominal simpanannya naik 0,43 persen menjadi Rp
2.604.446 miliar (Agustus 2016). (WDY)
Amnesti Pajak Dongkrak Simpanan Bank Kuartal Pertama 2017
Kamis, 6 Oktober 2016 16:27 WIB