Jakarta (Antara Bali) - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
mencatat realisasi uang tebusan program amnesti pajak berdasarkan
penerimaan Surat Setoran Pajak (SSP) hingga 14 November 2016 mencapai
Rp98,3 triliun atau sekitar 59,5 persen dari target Rp165 triliun.
Laman dashboard amnesti pajak DJP yang diakses di Jakarta, Senin,
mencatat rincian Rp98,3 triliun tersebut berasal dari pembayaran uang
tebusan Rp94,8 triliun, pembayaran tunggakan Rp3,06 triliun dan
penghentian pemeriksaan bukti permulaan Rp410 miliar.
Keseluruhan harta dari tebusan tersebut berdasarkan penerimaan Surat
Pernyataan Harta (SPH) mencapai Rp3.916 triliun dengan komposisi
sebanyak Rp2.789 triliun merupakan deklarasi dalam negeri, Rp984 triliun
dari deklarasi luar negeri dan Rp143 triliun adalah dana repatriasi.
Secara keseluruhan jumlah SPH yang telah disampaikan oleh Wajib
Pajak mencapai 455.120 dengan jumlah SSP yang diterima sebesar 485.202
serta jumlah uang tebusan berdasarkan SPH mencapai Rp94,4 triliun.
Dari komposisi uang tebusan berdasarkan SPH yang disampaikan,
kontribusi terbesar berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi non UMKM
sebesar Rp80,3 triliun, Wajib Pajak Badan non UMKM Rp10,4 triliun, Wajib
Pajak Orang Pribadi UMKM Rp3,52 triliun dan Wajib Pajak Badan UMKM
Rp224 miliar.
Dengan pencapaian uang tebusan Rp98,3 triliun ini berarti jumlah
uang tebusan baru mengalami kenaikan sekitar Rp1,1 triliun dibandingkan
penerimaan pada akhir periode satu per 30 September 2016 yang tercatat
sebesar Rp97,2 triliun.
Sebelumnya, Direktur Pelayanan dan Penyuluhan Humas DJP Hestu Yoga
Saksama menyatakan peserta program amnesti pajak pada periode dua lebih
banyak didominasi oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Selama Oktober-November, dari sekitar 55.000 WP (wajib pajak) yang
mengikuti amnesti pajak, 70 persennya adalah WP UMKM," ujarnya.
Data tersebut, kata Hestu, menunjukkan bahwa pada periode dua
pelaksanaan program amnesti pajak tetap disambut antusias oleh
masyarakat, bahkan melebihi periode satu.(WDY)
DJP : Uang Tebusan Amnesti Capai Rp98,3 Triliun
Selasa, 15 November 2016 8:02 WIB