Denpasar (ANTARA) -
BUMN, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) memperluas peluang pasar perlindungan sektor pariwisata di Provinsi Bali untuk mengantisipasi risiko kerugian finansial wisatawan dan pelaku usaha.
“Bali merupakan etalase Indonesia di mata dunia dan sektor-sektor strategis di seperti pariwisata dan pertanian harus mendapat proteksi maksimal,” kata Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Brellian Gema di Denpasar, Bali, Minggu.
Ada pun bentuk perlindungan itu, yakni asuransi perjalanan yang melindungi wisatawan dari risiko selama liburan di Bali, serta asuransi kebakaran bagi pelaku usaha hotel dan restoran.
Potensi itu didukung data kinerja sektor pariwisata di Pulau Dewata, yakni selama 2024, Bali dikunjungi 6,33 juta wisatawan mancanegara atau naik 20,1 persen ketimbang 2023 mencapai 5,27 juta.
Baca juga: Jasindo: Asuransi Pertanian di Bali 6.958 Hektare
Pihaknya juga mencatat Pulau Dewata memiliki sekitar 4.154 perhotelan pada 2024 dan restoran hingga warung makan mencapai 4.429 unit pada 2023.
Begitu juga jumlah pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Bali berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Bali hingga 2023 yang tergolong besar yakni usaha mikro sebanyak 388.279 unit.
Kemudian usaha kecil 43.296 unit dan menengah sebanyak 11.173 unit dengan total realisasi kredit UMKM mencapai Rp109,16 triliun.
“Perlindungan yang tepat akan memperkuat ketahanan sektor-sektor ini dalam menghadapi risiko,” ucapnya.
Tak hanya sektor pariwisata, sebelumnya pihaknya memberikan perlindungan di sektor pertanian yang juga menjadi sumber ekonomi daerah.
Manajer Perwakilan Cabang Denpasar Erwin mengungkapkan selama 2024, telah merealisasikan pembayaran klaim Rp688,7 juta asuransi pertanian.
Baca juga: Petani Bali akui mudah dapatkan asuransi pertanian
Per tahun 2024, program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Bali tercatat sudah menjangkau lebih dari 13 ribu hektare.
AUTP membantu petani mengatasi risiko gagal panen akibat banjir, hama dan penyakit serta kekeringan.
Ada pun besaran premi AUTP adalah Rp180 ribu namun dibayarkan petani hanya 20 persen atau Rp36 ribu, sedangkan sisanya 80 persen dibayarkan (subsidi) pemerintah Rp144 ribu per hektare per musim tanam.
Sedangkan nilai pertanggungan AUTP mencapai Rp6 juta per hektare per musim tanam.
“Program ini telah terbukti mendorong produktivitas pertanian dan memberikan rasa aman bagi petani,” ucapnya.