Denpasar (Antara Bali) - Ketua "Bali Wedding Association" (BWA) Ketut Agus Dion Satvika mengharapkan Pemerintah Provinsi Bali mengkaji kembali besaran tarif foto "pre-wedding" atau pranikah pada sejumlah objek wisata.
Dion, di Denpasar, Senin mengaku mendapat banyak keluhan dari para fotografer terkait pemberlakuan kenaikan tarif yang signifikan untuk pengambilan gambar foto pranikah pada objek wisata milik Pemprov Bali, seperti di Taman Budaya dan Monumen Perjuangan Bajra Sandhi, Denpasar.
Untuk pengambilan foto "pre-wedding" di Taman Budaya dan Monumen Bajra Sandhi, kini untuk wisatawan asing dikenakan tarif Rp1 juta dan kalangan domestik sebesar Rp500 ribu.
Menurut Dion, dengan tarif retribusi yang tergolong tinggi itu, akan sangat berpengaruh pada para fotografer muda, apalagi yang masih berstatus kuliah dan belum mempunyai banyak klien. Padahal yang mereka lakukan itu merupakan salah satu peluang dalam menciptakan lapangan pekerjaan.
"Menurut kami, tidak usah ditarikin uang karena ini untuk promosi Bali juga. Sekarang lebih baik dikasih ketentuan, seperti misalnya jangan membuang sampah sembarangan usai berfoto dan dalam foto juga harus diisi nama tempat pengambilan gambar," ujar Dion.
Dion juga mengaku pihaknya tidak pernah dilibatkan oleh Pemprov Bali untuk pembahasan maupun sosialisasi, sebelum kebijakan kenaikan tarif itu ditetapkan dan diberlakukan.
Di sisi lain, lanjut dia, wisatawan dari Tiongkok dan Australia paling meminati melangsungkan pesta pernikahan di Pulau Dewata. "Kalau dulu didominasi oleh wisatawan dari Australia, sekarang sudah bersaing jumlahnya dengan wisatawan dari Tiongkok," katanya.
Pihaknya memprediksi semakin banyak pesta pernikahan yang digelar di Bali, karena pada bulan Januari yang biasanya cenderung sepi, tetapi awal tahun ini setiap hari ada saja yang menggelar pesta pernikahan.
Berkaca dari pengalaman tahun sebelumnya, pesta pernikahan di Bali akan mulai ramai dari bulan Mei. Sedangkan dari Januari sampai April, rata-rata per hari ada empat pesta pernikahan yang dilayani oleh anggota BWA, namun mulai Mei bisa mencapai 15 pesta nikah dalam sehari.
Sebelumnya, puluhan fotografer Bali yang tergabung dalam Asosiasi Foto dan Video Bali juga sempat mendatangi kantor DPD RI Bali yang diterima langsung oleh Senator Bali Gede Pasek Suardika.
Kedatangan mereka untuk mengadukan masalah kenaikan tarif yang dinilai tak masuk akal yang dirasakan mencekik fotografer saat melakukan pemotretan pre-wedding di Taman Budaya, Denpasar, dan Monumen Bajra Sandhi.
Di samping itu banyaknya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum preman dan pemuda yang mengatasnamakan desa pakraman (desa adat) di Bali pada sejumlah objek wisata saat mengambil foto untuk pre-wedding. (WDY)