Jakarta (Antara Bali) - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa
mengingatkan orang tua agar lebih mawas diri sekaligus waspada dalam
menghadapi maraknya peredaran narkoba, apalagi sindikat barang haram itu
kini membidik pasar anak-anak, termasuk menjadikan mereka sebagai
pengedar.
"Narkoba bukan cuma mengincar orang dewasa dan remaja, anak-anak pun
tidak luput dari sasaran pengedaran narkoba. Keluarga harus mengawal
setiap anggotanya," kata Khofifah saat meresmikan Institusi Penerima
Wajib Lapor (IPWL) Kaloran di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat
(3/2).
Dalam keteranang persnya, Khofifah mengemukakan,
dipilihnya anak-anak sebagai pengedar narkoba bukan tanpa alasan.
Sindikat narkoba telah mempelajari secara detail hukuman maksimal bagi
pengedar anak-anak di Indonesia hanya separuh dari orang dewasa.
"Celah hukum inilah yang dimanfaatkan para sindikat narkoba untuk
melancarkan aksi mereka. Selain itu, penggunaan anak-anak meminimalisasi
kecurigaan aparat kepolisian," katanya.
Oleh karena itu, menurut dia, butuh kerja sama seluruh pihak dalam
menghadapi kondisi Indonesia yang tengah darurat narkoba ini. Peran
keluarga sangat dibutuhkan karena merupakan benteng pertama pencegahan
bahaya narkoba.
"Itu kenapa ketahanan keluarga sangat penting. Menurut data BNN
jumlah pengguna narkoba mencapai 5,8 juta orang," ujarnya, mengutip
keterangan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Khofifah menerangkan, seluruh IPWL di Indonesia yang berada dalam
koordinasi Kemensos mengedepankan pendekatan terapetic berbasis
komunitas (Therapetic Community Approach). Kemensos tidak membenarkan
penggunaan metadon dalam proses rehabilitasi pecandu narkoba.
Sementara itu, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian
Sosial Marjuki mengatakan hingga 2017 ada 160 IPWL terdaftar di
Kementerian Sosial.(WDY)
Mensos: Awas Anak Dijadikan Pengedar Narkoba
Sabtu, 4 Februari 2017 12:23 WIB