Denpasar (Antara Bali) - Bali dalam musim tanam tahun 2017 mendapat alokasi pupuk urea bersubsidi sebanyak 38,280 ton selain pupuk jenis NPK, SP-36, ZA, dan pupuk organik.
Jatah pupuk tersebut sesuai Keputusan Permentan No. 69/Permentan/SR.310/12/2016, kata Kepala Perwakilan Bali-Kawasan Timur Indonesia (KTI) PT Pupuk Kalimantan Timur Denny M Dengah, di Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan, jatah pupuk bersubsidi tersebut sedikit menurun dibandingkan tahun 2016 yang mencapai 39.588 ton.
Penggelontoran pupuk tersebut didasarkan atas realisasi tahun sebelumnya yang tidak terserap habis, katanya.
"Tahun lalu alokasi 39.588 ton hanya terserap 39.202,05 ton, karena pengaruh cuaca ektrem yang mengakibatkan berkurangnya luasan tanam saat itu," kata Denny M. Dengah.
Selain itu, faktor mulai sadarnya petani di Bali untuk menggunakan pupuk organik juga menjadi faktor lain menurunnya keperluan pupuk urea bersubsidi.
Alokasi pupuk urea bersubsidi tersebut akan disebar sesuai kebutuhan di delapan kabupaten dan satu kota di Bali.
Kabupaten Tabanan sebagai daerah gudang beras di Bali mendapat jatah terbesar yakni 11.350 ton, menyusul Kabupaten Buleleng 6.210 ton dan Gianyar 5.690 ton.
Selain itu juga Kabupaten Karangasem 4.010 ton, Badung 3.980 ton, Jembrana 2.880 ton, Klungkung 1.910 ton, Bangli 1.300 ton dan Denpasar 950 ton.
"Kami jamin alokasi pupuk urea bersubsidi di Bali mencukupi semua. Jika kurang dari alokasi yang telah ditetapkan, jumlah tersebut masih bisa ditambah sesuai dengan kebutuhan luas tanam yang ada," Denny M. Dengah.
Selain mendapatkan alokasi urea bersubsidi, Bali juga mendapat pupuk NPK bersubsidi sebanyak 20.400 ton, SP-36 1.880 ton, ZA 6.280 ton, dan Organik dengan alokasi 21.100 ton.
Semua jenis alokasi pupuk bersubsidi itu merupakan di luar dari kebutuhan pupuk untuk program pemerintah dalam bentuk Upsus tanam padi.
"Semua alokasi pupuk bersubsidi tersebut bisa diperoleh petani dengan harga yang sama seperti tahun sebelumnya," kata Denny M. Dengah. (WDY)