Denpasar (Antara Bali) - Dinas Perkebunan Provinsi Bali mencatat sebanyak 25.000 ton pupuk bersubsidi dialokasikan oleh pemerintah untuk wilayah Provinsi Pulau Dewata pada tahun ini.
"25.000 ton itu kouta untuk lima jenis pupuk bersubsidi, yakni Urea, ZA, SP36, NPK, dan organik," kata Kepala Seksi Perkebunan, Dinas Perkebunan Provinsi Bali, Wayan Dinas, di Denpasar, Minggu.
Dia merinci jumlah kuota pupuk tersebut, yakni urea 7.704 ton, ZA 3.133, SP36 1.100 ton, NPK 8.337 ton dan organik sebanyak 5.090 ton. Pupuk subsidi itu disalurkan oleh distributor yang ditunjuk oleh pemerintah berserta dengan kios penjual ecerannya.
Dia mengatakan, di wilayah Pulau Dewata ini terdapat lima distributor yang menyalurkan lima jenis pupuk bersubsidi dengan jumlah kios sekitar 270 unit.
"Harga pupuk bersubsidi ini dijual dengan harga yang jauh lebih murah dari pasarannya," ucapnya.
Dinas menuturkan, harga pupuk urea bersubsidi Rp1.800 per kilogram, SP36 sebesar Rp2.000/kg, ZA Rp1.400 per kilogram, NPK Rp2.300/kg dan pupuk organik Rp500 per kg.(IGT)