Jakarta (ANTARA) - PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatatkan volume produksi sepanjang semester I 2020 sebesar 6,2 juta ton atau setara 52 persen dari target rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) tahun ini sebesar 11,9 juta ton.
Volume produksi tersebut terdiri atas pupuk urea sebanyak empat juta ton, NPK sebanyak 1,4 juta ton, SP-36 sebanyak 264.864 ton, ZA sebanyak 415.820 ton, dan ZK sebanyak 4.560 ton.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat di Jakarta, Rabu, mengatakan angka produksi hingga pertengahan tahun ini tercatat tumbuh 6,92 persen dibandingkan produksi periode yang sama tahun lalu sebesar 5,8 juta ton.
"Pertumbuhan tersebut dikarenakan kondisi pabrik yang dapat beroperasi secara optimal dengan rate yang cukup tinggi, sehingga produksi setiap tahunnya dapat terus meningkat," katanya.
Aas menyebutkan angka produksi ini dikontribusikan oleh lima anak usaha Pupuk Indonesia, yaitu, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda, dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.
Selain produk pupuk, perseroan juga membukukan volume produksi nonpupuk tercatat sebesar 3,58 juta ton atau tumbuh sebesar 8,85 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 3,29 juta ton.
Total produksi nonpupuk sepanjang semester I 2020 terdiri dari 3.1 juta ton amoniak, 361.662 ton asam sulfat dan 121.278 ton asam fosfat.
Aas menambahkan selain produksi yang meningkat, BUMN industri pupuk itu juga berhasil menekan biaya produksi sehingga dapat lebih efisien di setiap tahunnya.
Sebagai contoh dalam hal efisiensi pemakaian bahan baku, sepanjang 2019, perseroan mencatatkan realisasi rasio konsumsi gas untuk urea sebesar 27,56 MMBTU/ton, lebih efisien dari rencana yang sebesar 28,28 MMBTU/ton.
Sementara rasio konsumsi gas untuk amoniak sebesar 35,92 MMBTU/ton yang juga lebih efisien dari rencana sebesar 36,05 MMBTU/ton.
"Efisiensi ini penting dalam mengurangi beban pemerintah atas subsidi, termasuk untuk peningkatan daya saing produk Pupuk Indonesia Group," katanya.
Aas memperkirakan efisiensi biaya produksi pada tahun ini akan semakin meningkat. Hal itu dikarenakan pemerintah telah menetapkan kebijakan penyesuaian harga gas bagi industri pupuk.
Penurunan harga gas berdampak positif bagi sektor industri, termasuk industri pupuk. Kebijakan tersebut memberi manfaat efisiensi yang cukup signifikan terhadap ongkos produksi, yang pada akhirnya mengurangi beban subsidi pemerintah untuk komoditas pupuk.
"Dampak kebijakan tersebut cukup signifikan karena komponen biaya gas memiliki porsi mencapai 70 persen dalam struktur biaya produksi," kata dia.
Kapasitas produksi Pupuk Indonesia mencapai total 13,95 juta ton per tahun untuk segala jenis pupuk, dengan rincian 9,362 juta ton urea, 3,3 juta ton NPK, 500.000 ton SP-36, 750.000 ton ZA, dan 20.000 ton ZK. Adapun kapasitas produksi amoniak sebesar 7,1 juta ton per tahun.