Badung (ANTARA) - PT Pupuk Indonesia (Persero) berencana membeli emisi karbon yang dihasilkan perusahaan perkebunan demi mendukung upaya pemerintah mewujudkan Indonesia tanpa emisi (net zero emission) pada 2060.
Komitmen itu ditunjukkan oleh PT Pupuk Indonesia melalui penandatanganan surat pernyataan keseriusan/letter of intent (LoI) tentang proyek uji coba (pilot project) perdagangan karbon Kementerian BUMN Voluntary Carbon Market (KBUMN VCM) pada sela-sela acara G20 di Nusa Dua, Badung, Bali, minggu ini.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman sebagaimana dikutip dalam siaran tertulisnya, Kamis, menyampaikan langkah itu sejalan dengan peta dekarbonisasi perusahaan dan program Indonesia tanpa emisi pada 2060 yang digerakkan pemerintah.
“Kami akan membeli emisi dari perusahaan perkebunan untuk menutup emisi yang saat ini masih kami hasilkan. Namun untuk ke depannya, pabrik-pabrik milik Pupuk Indonesia tidak lagi akan menghasilkan emisi karbon sehingga ke depan kami bisa menjadi pihak yang menjual kredit emisi karbon,” kata Bakir.
Perdagangan emisi karbon merupakan mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui kegiatan jual beli unit karbon. Kegiatan jual beli itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Dalam Pembangunan Nasional.
Tiap perusahaan diberi batasan maksimum memproduksi emisi karbon. Perusahaan yang belum mencapai batasan maksimum diperbolehkan untuk menjual unit karbonnya ke pihak lain. Sementara itu, perusahaan yang telah melebihi batasan diharuskan membeli unit karbon dari pihak lain.
Dengan demikian, perdagangan karbon dapat memastikan perusahaan-perusahaan secara keseluruhan tidak melebihi tingkat emisi karbon dasar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kementerian BUMN terkait itu telah meluncurkan program perdagangan emisi karbon yang sementara ini bersifat sukarela. Program itu merupakan upaya Kementerian BUMN mempersiapkan perusahaan-perusahaan milik negara untuk mulai terlibat dalam jual beli karbon sebelum pemerintah secara resmi memberlakukan perdagangan karbon.
“Kami melihat kolaborasi antara BUMN sendiri untuk membangun kerja sama dalam menghasilkan energi dan menurunkan emisi bisa dilakukan. BUMN kita juga bisa kerja sama dengan negara lain. Intinya, bagaimana BUMN bisa bersama-sama melakukan transisi energi,” kata Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury sebagaimana dikutip dari siaran yang sama, Kamis.
Setidaknya ada delapan BUMN, termasuk Pupuk Indonesia yang menandatangani LoI terkait perdagangan karbon sukarela Kementerian BUMN. Tujuh BUMN lainnya yaitu Perum Perhutani, PT Inalum, PT PLN, PT Perkebunan Nusantara, PT Pertamina, PT Semen Indonesia, dan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).
Dalam kerja sama itu, BKI bertindak sebagai fasilitator, sementara tujuh BUMN lainnya sebagai penjual dan pembeli proyek uji coba perdagangan karbon sukarela tersebut.
Pupuk Indonesia akan beli emisi karbon perusahaan perkebunan
Kamis, 20 Oktober 2022 18:55 WIB